Berita Sumenep
Petani Sumenep Tewas Dibacok, Pelaku Dendam Karena Mantan Pacarnya Dinikahi Korban
Sebelum Ahmad Wakid (37) tewas bersibah darah dan menghembuskan napas terakhir akibat bacokan celurit dari tangan tersangka MA (38)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SUMENEP - Sebelum Ahmad Wakid (37) tewas bersibah darah dan menghembuskan napas terakhir akibat bacokan celurit dari tangan tersangka MA (38), korban masih sempat lari untuk menyelamatkan diri.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan tersangka sebelumnya sempat cek cok mulut dengan korban, dan saat tersangka mengeluarkan celuritnya, Ahmad Wakid sempat melarikan diri hingga terjatuh.
"Saat jatuh itulah tersangka ini membacokkan celurit pada perut korban hingga ususnya terburai dan MA langsung lari," terang AKBP Deddy Supriadi, Senin (10/2/2020).
• Pelaku Pembunuh Petani Sumenep Akhirnya Menyerahkan Diri
Korban setelah itu dilakukan evakuasi ke Puskesmas terdekat, namun sayangnya nyawanya tidak bisa ditolong.
"Saat itu juga pihak Satreskrim dan polsek jajaran bersama tokoh setempat untuk melakukan pencarian pada tersangka, pengejaran dilakukan di beberapa titik hingga dari kesigapan kita, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Manding," ucapnya.
Deddy Supriadi menyatakan, MA dikenakan penerapan Pasal 351 Ayat 3 setiap orang yang menghilangkan nyawa orang lain dengan melawan hukum.
"Maka dikenakan sanksi selama - lamanya 20 Tahun, atau se umur hidup," katanya.
Motif dalam kejadian ini, tersangka dendam pada korban karena telah menikahi bekas pacarnya.
"Selanjutnya, tersangka ini seolah-olah menerima ancaman dari korban. Padahal belum diketahui pastinya, bahwa korban melakulan pengancaman pada tersangka (melalui sms)," lanjunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pembunuh-petani-sumenep.jpg)