Senin, 27 April 2026

Berita Bangkalan

Polres Bangkalan Sita 77 Motor Bodong, Warga Cukup Bawa Bukti STNK dan BPKB

Warga yang datang membawa STNK dan BPKB akan didampingi penyidik guna mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Barang bukti sebanyak 77 unit sepeda motor bodong hasil penggerebekan di sebuah rumah Desa Jetrebung Kecamatan Tanjung Bumi dikumpulkan di Mapolres Bangkalan, Jumat (7/2/2020) 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengecek langsung keberadaan 77 unit sepeda motor hasil penggerebekan rumah di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan.

Barang bukti puluhan motor beragam jenis dan merk itu saat ini dikumpulkan di area parkir sisi timur atau di depan gedung pengurusan SIM Polres Bangkalan.

"Silahkan warga bisa mengecek, bawa STNK dan BPKB," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja kepada SURYA.co.id, Jumat (7/2/2020).

Ia menjelaskan, setiap warga yang datang membawa STNK dan BPKB akan didampingi penyidik guna mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin).

"Kami tidak hanya mencocokkan pelat nomor, karena bisa dirubah. Tapi mencocokkan juga noka-nosin, datanya ada di kami," jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim dibantu Satsabhara Polres Bangkalan menggerebek sebuah rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Selasa (4/2/2020) sore.

Dari rumah tersebut, polisi mendapatkan sebanyak 77 unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

Puluhan motor beragam jenis dan merk itu diangkut menggunakan tujuh truk dan tiba di Mapolres Bangkalan pada pukul 23.19 WIB.

Ia memaparkan, hasil pengembangan di Surabaya terdata sebanyak lima Laporan Polisi (LP) terkait kehilangan sepeda motor.

Sedangkan di Bangkalan, lanjut Agus, motor-motor tersebut terdata berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, Blega, Sepulu, dan Klampis.

"Hilang karena kasus pencurian, ada kasus penggelapan, bahkan ada yang hilang tapi tidak laporan," paparnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan kecocokan antara STNK, BPKB, dan noka-nosin, masyarakat mengambil kembali motornya.

"Misal hilang karena kasus pencurian, kami buatkan LP dulu. Gratis, tidak dipungut biaya," imbuhnya.

Disinggung terkait beredarnya laporan pengungkapan yang disertai dengan keterangan detail 77 unit motor itu, Agus menyatakan hal tersebut belum valid.

"Belum, nanti kami rilis dalam format Pdf," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved