Berita Tulungagung

4 Tahun Buron, Maling Motor Ini Ditangkap Saat Jualan di Depan Pabrik Gula Mojopanggung Tulungagung

Saat ditangkap, Roni tengah berjualan telur ayam dengan menggunakan mobil pikap, di depan Pabrik Gula Mojopanggung Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Boyolangu Tulungagung
Roni Sutomo (40), tersangka pencuri motor usai ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Boyolangu. 

Namun saat akan ditangkap, Roni tidak ada di rumah dan berada di wilayah Surabaya.

“Ternyata dia sudah sadar sedang dalam pencarian polisi. Makanya dia kabur ke Surabaya,” ungkap Anwari.

Keberadaan Roni terdeteksi oleh polisi yang sedang patroli dan melintas di depan Pabrik Gula Mojopanggung.

Saat itu seorang polisi sempat menyamar menjadi pembeli, untuk memastikan identitasnya.

Setelah pasti bahwa penjual telur ini adalah Roni Sutomo, polisi menangkapnya.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara, sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Anwari.

Informasi dari internal kepolisian, Roni sebenarnya orang yang cukup kaya.

Namun saat melakukan perbuatan itu, Roni tengah kalut.

Penyidik akan menjerat Roni dengan Pasal 363 KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved