Penghina Bu Risma Ditangkap

Zikria, Tersangka Penghina Wali Kota Risma di Facebook Menangis Usai Ditangkap Polrestabes Surabaya

Zikria tak bisa mengelak jika ialah yang menulis postingan-postingan di akun media sosial Facebook, Zikria Dzatil.

surya.co.id/firman rachmanuddin
Tersangka Zikria Dzatil yang melakukan penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Zikria Dzatil (43) warga Bogor Jawa Barat hanya tertunduk lesu saat digelandang polisi ke hadapan wartawan.

Mengenakan masker dan baju tahanan berwarna merah, Zikria tak bisa mengelak jika ialah yang menulis postingan-postingan di akun media sosial Facebook, Zikria Dzatil.

Di antara postingannya, Zikria beberapa kali terlihat menulis ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang membuat warga kota Surabaya geram.

Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Kabag Hukum Pemrintah Kota Surabaya atas kasus ujaran kebencoan dan penghinaan Risma setelah didesak warga Surabaya.

Tak buru-buru, polisi pun memeriksa total 16 saksi untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut.

"Kami memeriksa 16 saksi, di antaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," beber Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Sandi Nugroho,Senin (3/1/2020).

Zikria ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.

Sandi menyebut jika akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.

"Kami akan segeral selesaikan berkas perkaranya dan akan kami limpahkan ke kejaksaan secepatnya agar beliau (Zikria) segera dapat kepastian hukum," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved