Advertorial
Reorganisasi, Salah Satu Upaya Pemkab Gresik Dongkrak Nilai SAKIP 2020
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, menginginkan penilaian SAKIP 2020 ada peningkatan
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | GRESIK - Meski sudah bertengger di Predikat A dengan total nilai 80,69 atas Penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, tetap menginginkan pada penilaian 2020 ini ada peningkatan.
Keinginan ini disampaikan Bupati saat menerima Piagam Penghargaan SAKIP 2019 dari Asisten Administrasi Umum (III) Tursilowanto Hariogi pada upacara di Halaman Kantor Bupati Gresik Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, Tursilowanto Hariogi pada Senin pekan lalu ditugaskan untuk mewaklili Bupati Gresik yang tengah berhalangan hadir, guna menerima Penghargaan tersebut dari Kemenpan RB di Bali.
“Insyaallah kalau kita mendapat penghargaan lagi untuk penilaian SAKIP 2020. Semoga saya masih bisa sempat untuk bisa hadir menerima. Mengingat pada Februari 2021 adalah bulan terakhir masa bakti saya,” ujar Sambari.
Guna memperbaiki penilaian SAKIP 2020, Sambari mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan Menpan RB terkait Budaya Kerja.
“Tolong, agar rekomendasi yang sudah disampaikan itu agar dilaksanakan untuk memperbaiki pada penilaian SAKIP tahun 2020 yang akan datang,” tegasnya.
Asisten III Pemkab Gresik, Tursilo, menambahkan kendati sama-sama mendapat penilaian dengan predikat A, nilai SAKIP Pemkab Gresik tahun 2019 ada kenaikan dibanding tahun 2018.
"Kalau pada 2018 Kita meraih nilai hanya 80,12 untuk tahun ini nilai SAKIP Gresik mencapai 80,69," imbuh Tursilo.
Adapun enam Rekomendasi dari Kemenpan RB yang disampiakan Bupati yaitu melakukan perbaikan atas manajemen kinerja, menyempurnakan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih berorientasi hasil, menyempurnakan rumusan indikator kinerja, meningkatkan kualitas pelaporan, meningkatkan kualitas evaluasi AKIP, dan mempertahankan serta melanjutkan penerapan budaya kinerja berkelanjutan yang telah dibangun selama ini.
Masih menurut Tursilo, beberapa keunggulan Pemkab Gresik pada penilaian SAKIP 2019 yaitu keunggulan pada perencanaan, keunggulan pada pengukuran kinerja dan keunggulan pada pelaporan kinerja.
“Kami yakin untuk penilaian SAKIP tahun 2020 akan ada perbaikan sesuai harapan Bupati Gresik. Mengingat ada kesepakatan dari para kepala SKPD untuk melaksanakan rekomendasi Kemenpan RB tersebut. Juga pada tahun ini, Pemkab Gresik sudah bersiap untuk melaksanakan reorganisasi. Perbupnya sudah ada, tinggal tunggu pelaksanaan,” pungkas Tursilo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sakip-a-bupati-gresik.jpg)