Investasi Bodong MeMiles

Polda Jatim Kembali Sita Barang Bukti Memiles, Rp 21 Miliar, 4 Mobil dan 250 Gram Emas, Punya Siapa?

Polda Jatim kembali mempublikasikan temuan barang bukti lain dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar barang bukti di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mempublikasikan temuan barang bukti lain dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam. Yakni uang Rp 21 Miliar, 250 gram emas murni dan empat mobil.

Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sejumlah aliran dana baru yakni sekitar Rp 21 Miliar.

Uang itu diperoleh dari sejumlah nomor rekening yang dialiri dana dari nomor rekening perusahaan.

Sejumlah uang dalam jumlah besar itu dipastikan berasal dari uang hasil pembayaran Top Up 264.000 orang member.

Dipubliksikannya temuan uang tersebut menambah daftar jumlah uang sitaan kasus MeMiles, menjadi Rp 147 Miliar.

"Ini dari awal penyitaan Rp 126 Miliar," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).

Gidion menerangkan, 21 Miliar tersebut diperoleh dari penyitaan terhadap nomor rekening milik salah satu Anggota Keluarga Cendana atau cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit, senilai Rp 3.5 Miliar.

Kemudian, satu miliar rupiah dari sebuah dealer astra yang bermitra dengan PT Kam and Kam dan Rp 15 Miliar dari seorang wanita berinisial K, yakni istri dari Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.

"Dari saudari K, Rp 5 Miliar sudah diambil, Rp 10 Miliar sudah masuk," jelasnya.

Gidion juga menambahkan, pihaknya menyita 250 gram emas murni sebagai barang operasional perusahaan.

"Ini bagian dari operasional uang member, belum ditujukan pada siapa-siapa. Masih disita dari yang bersangkutan," terangnya.

Selain itu, ungkap Gidion, pihaknya juga menyita sejumlah aset benda bergerak berupa empat mobil.

1,5 Jam Diperiksa Polisi Soal Kasus Investasi Bodong Memiles, Siti Badriah: Sempat Ditawari

Di antaranya, dua mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Mitsubishi Pajero dan sebuah mobil Nissan Grand Livina.

"Beberapa plat nomor dan BPKB dan disita dari dealer yg tadinya untuk reward member," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved