PDAM Kota Malang Digugat Warga, Pemkot Bakal Konsultasi Dengan Pakar Hukum
Pemkot Malang akan berkonsultasi dengan para ahli hukum setelah dua warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) menggugat PDAM Kota Malang
SURYA.co.id | MALANG - Pemerintah Kota Malang akan berkonsultasi dengan para ahli hukum setelah dua warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) menggugat PDAM Kota Malang soal air bersih.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto yang juga menjadi Dewan Pengawas dari PDAM Kota Malang.
Dia menyampaikan, bahwa kasus tersebut biarlah berproses terlebih dahulu, meski warga yang menggugat tersebut menyampaikan tiga tuntutan kepada PDAM Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
"Biarlah ini berproses, kami akan ikuti itu," ujarnya, Jumat (31/1).
Wasto menyampaikan, bahwa apapun tuntutan warga terkait dengan pernyataan Wali Kota Malang, sebenarnya bisa dilakukan secara teknis.
Seperti yang terjadi di lapangan, di mana pipa yang pecah terjadi terus menerus di lokasi yang sama meski titiknya berbeda.
Padahal, kata Wasto, PDAM Kota Malang sudah melakukan upaya perbaikan.
Namun, setelah diperbaiki malah di titik lainnya pecah lagi.
"Nyatanya kondisinya demikian. Jadi ini di luar kemampuan siapapun," ucapnya.
Untuk itu, sebagai Dewan Pengawas, pihaknya akan menelah kasus ini dari sisi hukum.
Rahasia Anang Tak Ketularan Covid-19 Meski Kontak Erat, Padahal Gantian Hisap Vape dengan Azriel |
![]() |
---|
Biodata Brigjen TNI Achmad Fauzi Jenderal dari Kopassus yang Beri Pesan Mendalam ke Calon Tamtama |
![]() |
---|
Kehebatan Yonif Raider 715/MTL Kostrad yang Tembak Mati 1 KKB Papua, Undianus Kogoya Cs Kocar-kacir |
![]() |
---|
3 Pemain Ikatan Cinta Kompak Dikabarkan Putus dengan Pacar, Ada yang Diterpa Isu Cinta Lokasi |
![]() |
---|
Aksi Keji KKB Papua Undianus Kogoya yang Anggotanya Ditembak Yonif Raider, Rekrut Anak Putus Sekolah |
![]() |
---|