Berita Surabaya

Bawa 6 Mobil Komando, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jatim Tolak RUU Omnibus Law Cilaka

RUU Omnibus Law menurut para buruh, terdapat banyak poin-poin yang tidak memihak kepada kaum buruh di Indonesia.

Penulis: Taufiqur Rochman | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Taufiqur Rochman
Buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan berdemonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur menolak RUU Omnibus Law, Kamis (30/1/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah elemen buruh yang terdiri dari SP LEM SPSI, KAHUTINDO dan KSBSI dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan berkumpul menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Kamis (30/1/2020).

Demo yang diikuti oleh ribuan buruh ini menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Buruh mendesak agar para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk bisa meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat untuk mengubah draft rancangan UU omnibus law tersebut.

Draft tersebut (RUU Omnibus Law) menurut para buruh, terdapat banyak poin-poin yang tidak memihak kepada kaum buruh di Indonesia.

Aksi unjuk rasa hari ini, para buruh mengerahkan sebanyak 6 mobil komando yang digunakan untuk berorasi secara bergantian guna menyuarakan tuntutan mereka di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved