Senin, 4 Mei 2026

Kesal Ditinggal Nikah, Pria Pemalang Ini Sebar Video Begituan dengan Si Cewek Mantannya di Facebook

Gara-gara dapat kabar si mantan akan nikah, pria Pemalang, Musinin (24) sakit hati. Saking kesalnya, dia pun menyebar video begituan dengan mantannya.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
shutterstock
Ilustrasi. gara-gara kesal ditinggal nikah, seorang pria Pemalang bernama Muhsinin (24) menyebarkan video begituan dengan mantannya di Facebook. 

SURYA.co.id | PEMALANG - Gara-gara dapat kabar si mantan akan menikah, pria Pemalang bernama Musinin (24) sakit hati. Saking kesalnya, dia pun menyebar video begituan dengan eks ceweknya. 

Dia menyebarkan foto dan video dewasa itu di media sosial Facebook. Sontak saja, video dewasa tersebut pun viral. 

Tak hanya itu, Muhsinin juga memasang video dewasa di status WhatsApp hingga teman-temannya yang ada di kontak ponselnya mengetahuinya.

Cewek yang menjadi mantan pria asal Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah adalah JN (27). 

Hal itu dilakukan agar si mantannya malu dan tidak jadi menikah dengan pria lain.

Namun, akibat perbuatannya itu, Muhsinin harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan kepada aparat.

Ilustrasi Viral di Facebook
Ilustrasi Viral di Facebook (Youtube)

Saat diinterogasi oleh aparat Kepolisian Polres Pemalang, Muhsinin tega mengunggah di media sosial Facebook karena kesal sang pacar kedapatan akan menikah dengan kekasih barunya.

"Patah hati saya Mas, akhirnya saya upload foto di Facebook pas begituan di kamar," kata Muhsinin, Selasa (28/1/2020).

Tersangka juga membuat status WhatsApp video dewasanya dengan sang pacar agar melihat dan memutuskan kekasih barunya.

Namun, upaya tersebut malah membuatnya kini mendekam di sel tahanan Polres Pemalang karena melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya pacaran sudah lama tapi dia menghianati saya, saya benar-benar sakit hati," lanjut Muhsinin.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan tertangkapnya tersangka berkat laporan korban JN yang merasa malu.

Foto dan video begituannya dengan Muhsinin tersebar di media sosial.

"Pelaku meng-upload foto dan videonya awal Januari silam, berkat laporan korban kita tangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkap AKBP Edy.

Atas perbuatan tersangka kini ia dijerat Pasal 45 no 19 tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dari tangan pelaku kita sita satu buah Handphone dan Flasdisk yang digunakan untuk menyebarkan foto dan videonya," jelas Kapolres Edy.

Pengantin pria putar video perselingkuhan istrinya ke tamu undangan

Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Istrinya ke Tamu Undangan, Resepsi Pernikahan Ricuh!
Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Istrinya ke Tamu Undangan, Resepsi Pernikahan Ricuh! (Daily Mail)

Kasus sebelumnya lebih miris. Seorang pengantin pria sengaja memutar video perselingkuhan istrinya yang baru dinikahi ke tamu undangan di resepsi pernikahan mereka.

Resepsi pernikahan pun berubah ricuh.

Terjadi perkelahian antara mempelai pria dan pengantin wanita.

Kisah viral ini terekam dalam video yang diperoleh Kwong Wah dan dilaporkan media-media Inggris The Sun serta Daily Mail, Kamis (2/1/2020).

Resepsi pernikahan ricuh itu terjadi di Fujian, China.

Video itu dimulai dengan kedua mempelai berjalan berdampingan di antara para undangan menuju ke panggung utama.

Pembawa acara pun memperkenalkan kedua mempelai pada para undangan yang hadir.

Saat itu acara pernikahan tampak berjalan dengan normal.

Mempelai wanita terlihat anggun dengan balutan gaun pengantin yang indah, begitu juga mempelai pria yang tampak rapi dan gagah.

Kedua mempelai pun sampai pada panggung utama.

Seperti kebanyakan acara pernikahan, video-video romantis kedua mempelai ditayangkan.

Seperti cerita bagaimana keduanya bertemu, foto-foto kebersamaan kedua mempelai dan lain sebagainya.

Para undangan menyaksikan berbagai video tersebut dengan seksama.

Hingga akhirnya diputar sebuah video yang membuat semuanya menjadi tercengang.

Video tersebut adalah rekaman perselingkuhan mempelai wanita dengan adik mempelai pria.

Sontak para undangan terkejut melihat video vulgar yang diputar pada sebuah layar besar tersebut.

Mempelai wanita pun dibuat sangat malu dengan kejadian itu.

Sang mempelai pria mengetahui calon istri berselingkuh dengan adiknya sendiri di rumah baru yang akan ditinggali setelah menikah.

Melalui pengawasan CCTV yang telah ia pasang, terekam adegan tidak senonoh yang dilakukan oleh istri dan adiknya.

Mengetahui hal tersebut mempelai pria melakukan aksi balas dendamnya dengan memutar video rekaman CCTV tepat di hari pernikahannya.

Ketika video itu diputar, terlihat mempelai pria sudah tidak bisa membendung emosi atas pengkhianatan yang dilakukan oleh calon istrinya.

Ia pun mendorong calon istrinya ke belakang.

Tak terima dipermalukan di depan banyak orang, mempelai wanita melemparkan buket bunganya ke mempelai pria dengan penuh amarah.

Acara pernikahan yang awalnya berjalan lancar mendadak berubah menjadi berantakan.

Para undangan berusaha melerai kedua mempelai dari pertengkaran.

Suasana yang tadinya hikmat berubah menjadi ricuh.

Dilaporkan Kwong Wah, usai kejadian di acara resepsi tersebut banyak informasi yang beredar.

Pengantin wanita menuduh pria itu melakukan kekerasan dalam rumah tangga berkali-kali.

Tetapi, pria itu kemudian membayar pembelian rumah dan membantu saudara laki-laki pengantin perempuan mencari pekerjaan.

Sehingga pengantin perempuan memilih untuk melanjutkan hubungan.

Gosip yang beredar menyebut, saudara ipar pria itu selalu peduli.

Sehingga keduanya kemudian memiliki hubungan dekat.

Dikabarkan pula bahwa mempelai pria itu telah berkencan lebih dari dua tahun dengan istrinya.

Sang istri juga meminta gaji bulanan sebesar 190.000 yuan (sekitar Rp 378 juta) dan sebuah rumah.

Saat ini, pengantin perempuan meminta lelaki itu untuk menghapus video tersebut.

Sedangkan si lelaki sedang mengurus administrasi rumah miliknya ke pengadilan tanpa memberikan uang sepeser pun kepada pengantin perempuan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved