Ratu Keraton Agung Sejagat Dibully di Lapas, Depresi, Kehilangan Selera Makan hingga Insomnia
Kabar terbaru Ratu Keraton Agung Sejagat yang kini menghuni sel tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang. Dia dibully hingga depresi.
SURYA.co.id | SEMARANG - Kabar terbaru Ratu Keraton Agung Sejagat yang kini menghuni sel tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang. Dia dibully hingga depresi.
Akibat depresi tersebut, Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia itu juga mengalami kehilangan selera makan dan insomnia.
Kuasa hukum Fanni Aminadia, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi psikis yang tidak stabil karena depresi akibat kasus yang menimpanya.
Bahkan, dia kerap kali mendapat perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya sehingga membuat Fanni tak nyaman.
Fanni Aminadia yang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan berita bohong.
Kini, Fanni harus rela menerima perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya lantaran kasus yang menjeratnya.
Fanni menderita insomnia dan kehilangan selera makan karena depresi berat akibat kasus yang menimpanya tersebut.
"Sekarang masih menempati sel tahanan Mapenaling di Lapas Wanita Bulu.
Masih beradaptasi di dalam lapas.
Bu Fanni mengaku sering di-bully oleh napi wanita lain karena tahu kasusnya dari TV," kata Sofyan saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin (27/1/2020).
Selain itu, lanjut Sofyan, kasus yang menjerat Fanni juga berdampak pada kondisi kedua anaknya yang masih bersekolah.
"Anak-anaknya juga terkena bully oleh teman-temannya.
Itu karena viralnya pemberitaan.
Sekarang kan segala orang bisa mengakses informasi dengan mudah," katanya.
Sofyan mengungkapkan, saat ini pihak keluarga Fanni memang belum boleh diizinkan untuk menjenguk di Lapas.
Padahal, kondisi kliennya tersebut sudah dirundung rasa bosan lantaran tidak ada aktivitas untuk mengalihkan perhatian.
"Keluarga Bu Fanni belum boleh menjenguk.
Waktu itu sempat minta dibawakan alat make up dan pakaian oleh keluarganya, tapi belum boleh.
Bu Fanni bilang udah bosan pengen ada kegiatan dan bisa ngajarin napi lainnya untuk berdandan," ceritanya.
Sebelumnya diberitakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia menjadi tersangka kasus pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Toto dan Fanni dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.
Saat ini, Toto ditahan di sel tahanan Polda Jateng.
Sementara Fanni ditahan di sel tahanan Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang.
Janin ada di Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, polisi menemukan janin dikubur di kawasan Keraton Agung Sejagat.
Pihak Fanni Aminadia akhirnya mengakui telah keguguran janinnya pada Desember 2019.
Keberadaan janin ini sebelumnya terungkap dari temuan makam kecil di rumah kontrakan Totok Santoso, yang mengklaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat.
Sebelumnya, Fanni selalu menangis saat ditanya soal janin tersebut dan enggan mengakuinya.
Keberadaan janin ini diakui saksi yang melihat janin itu dikubur Fanni dengan bantuan orang lain.
Namun, belum diketahui sebab kematian janin yang dikandung Fanni.
Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap dari sosok si ratu Keraton Agung Sejagat.
1. Ajukan permohonan penahanan karena keguguran
Selain mengaku telah keguguran, Fanni juga menggunakan alasan itu untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Fanni sampai saat ini belum dipenuhi oleh penyidik.
"Penangguhan penahanan itu kewenangan penyidik. Sampai saat ini memang belum dipenuhi. Kalau alasannya karena keguguran ya harus ada surat keterangan dokter dulu," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).
Sementara itu, kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, penangguhan penahanan itu dilakukan karena mempertimbangkan aspek kesehatan.
Pihaknya juga akan meminta hasil rekaman medis ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Kami selaku kuasa hukum pada Senin 20 Januari 2020 kemarin sudah mengajukan penangguhan penahanan atau perubahan status penahanan terhadap Bu Fanni dengan mempertimbangkan aspek kesehatan," jelas Sofyan.
Kuasa hukum menyatakan siap menjadi penjamin bagi Fanni.
Bahkan terdapat keluarga Fanni bersedia menjadi penjamin.
Bahwa Fanni tidak akan melarikan diri, tidak akan mempengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif datang bila diperiksa sewaktu-waktu serta wajib lapor.
Saat Ditanya soal makam janinnya, Kuasa hukum berharap pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh penyidik dengan dasar kemanusiaan.
"Belum direspons sama penyidik karena baru kemarin diajukan. Harapannya nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," katanya.
2. Siapa suaminya?
Meski telah mengaku keguguran, namun hingga kini belum terungkap sosok ayah sang janin tersebut.
Hal ini beralasan karena selama ini Fanni dikenal sebagai single parent.
Hubungannya dengan Totok Santoso juga bukan suami istri.
Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat penasaran dengan hubungan perkawinan ratu dan raja Keraton Agung Sejagat ini.
Ganjar pun menanyakan hal itu ke Fanni meski hingga kini belum dibalas.
Pertanyaan Ganjar itu diajukan setelah Fanni menulis surat terbuka kepadanya.
2. Merasa Diadili
Terpisah, Fanni yang ditanya mencurahkan isi hatinya terkait kasus yang saat ini sedang ia hadapi.
"Kalau posisi saya merasa dihakimi, hukum sosial sudah saya terima duluan jauh sebelum proses ini berjalan."
"Semua dalam masa penyidikan, aku cuma minta, mohon banget, agar tidak dihakimi dulu, kita lihat prosesnya, kalau pepatah don't judge a book from its cover only," kata Fanny, dikutip Tribunews.com dari video yang diunggah oleh kanal YouTube metrotvnews, pada 21 Januari 2020.
Fanny menyakini hal yang baik akan tetap baik.
Ia pun ingin menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Saya percaya yang baik akan tetap baik."
"jadi ya kita hargai proses hukum yang berjalan, pelajaran untuk saya hukum sosial sudah saya terima," ucapnya.
Fanny ingin masalah hukum yang dihadapi segera selesai.
Ia ingin segera kembali menjalani kehidupan bersama anak-anaknya seperti sedia kala.
"Saya cuma pengen kembali ke anak-anak saya, hidup normal kayak dulu, saya usaha, ya sudah balik seperti kehidupan saya yang dulu aja," tambahnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, perempuan kelahiran 1979 itu memiliki 2 usaha bisnis, yakni salon kecantikan dan restoran.
Hal tersebut dibeberkan sendiri oleh Ratu Dyah Gitarja melalui laman Facebooknya, Fanny Aminadia.
Bisnis salonnya beranama Nabila Beauty Care, sedangkan bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.
Saat ini, Fanny berada di Lapas Wanita Bulu Semarang.
Sedangkan Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso di tahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah.
Selama berada di lapas, Fanny mengaku tidak mengetahui banyak kabar yang beredar tentang dirinya.
Namun, Fanny mengaku dirinya kerap menjadi bahan gurauan di lapas tempatnya ditahan.
"Enggak, cuma ya paling gurauan-gurauan di Lp aja," ujar Fanni.
Hingga kini, Fanny mengaku masih menjalim komunikasi baik dengan Totok.
"Saya komunikasi biasa sama mas totok tapi kan terbatas," katanya.
Seperti diketahui, Totok dan Fanny mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo.
Pengikut Keraton Agung Sejagat disebut mencapai 425 orang.
Totok menyebut, keraton pimpinannya merupakan induk dari seluruh kerajaan hingga republik di dunia.
Kehadiran Keraton Agung Sejagat, menurut Totok, bertujuan untuk membawa masyarat dunia menuju kemajuan.
"Dengan memperbaiki sistem kedaulatan, sistem ekonomi, dan moneter secara global," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).
Saat ditanya apakah kerajaan tersebut bagian dari NKRI, Totok menyebut, Keraton Agung Segajat bagian dari keseluruhan.
"Kita bagian dari semuanya," tambahnya.
Dilansir Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Totok dan Fanny telah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Totok dan Fanny ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) malam.
Keduanya diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dapat Hukuman Sosial, Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Ingin Hidup Normal Bersama Anaknya