Lapor Cak

Antrean Penukaran Suket ke e-KTP Membludak, Ini Penjelasan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto berupaya mencari cara untuk menghadapi pemohon 3-KTP yang membludak tersebut.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya
Antrean pemohon Kartu Tanda Penduduk e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebagian dari mereka bahkan duduk di atas taman pembatas jalan di Jalan Raya RA Basuni persis di depan kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto sudah mengajukan penambahan blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada 2020. Pengajuan blanko e-KTP ini untuk memenuhi kuota pemohon yang sampai saat ini belum mencukupi.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyu, menjelaskan pada tahun ini pihaknya mengajukan penambahan blangko e-KTP tahun ini sebanyak 100.000 keping.

"Kami sudah ajukan 100 ribu blanko e-KTP yakni kebutuhannya untuk mengganti pemegang Surat Keterangan (Suket) 50 ribu keping dan persiapan tahun 2020 sebanyak 50 ribu keping," ujarnya saat dikonfirmasi Surya, Sabtu (25/1/2020).

Antrean Penukaran e-KTP di Dispendukcapil Kab Mojokerto Membludak, Rela Motoran 15 Km Tapi Kecele

Ia menuturkan Dispendukcapil berupaya mencari cara untuk menghadapi pemohon yang membludak tersebut.

Pihaknya akan memberikan prioritas kepada pemilik Suket yang masa berlakunya sudah habis sampai dengan tanggal 31 Juli 2019.

Untuk e-KTP rusak dan bagi e-KTP pemula supaya dikoordinir atau kolektif dari sekolahnya masing-masing.

"Bagi yang memenuhi prioritas di atas, kami beri nomor antrean pengambilan dan yang nomor di atas 400 bisa diambil hari berikutnya, jadi tidak harus menunggu di kantor," ungkapnya.

Masih kata Bambang, adapun persoalan yang dihadapi di lapangan selain tidak ada blanko e-KTP pihaknya mengalami kendala yakni masih minimnya sarana prasarana penunjang untuk mempercepat pelayanan pembuatan kartu penduduk tersebut.

"Kendalanya mulai dari SDM dan Sarpras yaitu mobil pelayanan keliling," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pemegang e-KTP terbaru di Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan, tercatat kurang lebih sebanyak 2.300 pemegang baru e-KTP.

"Target pemenuhan e-KTP di Kabupaten Mojokerto untuk e-KTP atau Suket bisa 98 persen," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved