Lapor Cak

Antrean Penukaran e-KTP di Dispendukcapil Kab Mojokerto Membludak, Rela Motoran 15 Km Tapi Kecele

Masyarakat pemohon e-KTP berbondong-bondong mendatangi kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk tukarkan suket dengan e-KTP fisik

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya
Antrean pemohon Kartu Tanda Penduduk e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebagian dari mereka bahkan duduk di atas taman pembatas jalan di Jalan Raya RA Basuni persis di depan kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Masyarakat pemohon e-KTP berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Mereka rela antre berdesakan demi bisa menukarkan Surat Keterangan (Suket) dengan pencetakan e-KTP fisik.

Saking banyaknya pemohon e-KTP tersebut, warga berjubal memenuhi depan loket dan halaman pelataran kantor Dispendukcapil. Sebagian mereka juga terlihat duduk di atas taman pembatas jalan yang berada di tengah jalan RA Basuni tersebut.

Mereka seakan tidak memperdulikan keselamatannya meski banyak kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Para pemohon e-KTP yang sudah mengantongi Surat Keterangan ini rela mengantre lantaran khawatir kehabisan blangko e-KTP.

Pasalnya, kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto baru menerima pasokan material blanko e-KTP sebanyak 12.500 keping yang diperkirakan akan habis selama pekan ini.

Zakya Azza Iswahyudi (18) warga Kelurahan Sumbertunggul Kecamatan Mojosari satu di antara satu pemohon e-KTP mengatakan sudah meluangkan waktunya ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Dia naik motor berboncengan dengan teman wanitanya menempuh jarak lebih dari 15 kilometer demi mendapat e-KTP.

"Saya tadi dari Mojosari menyempatkan waktu pagi-pagi untuk ambil e-KTP karena beredar kabar kalau tidak cepat takut tidak kebagian," ujarnya saat ditemui di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/1/2020).

Ia mengatakan meski sudah datang lebih awal ternyata antrean sudah membludak.

Dia menyerahkan Suket ke loket administrasi pencetakan e-KTP setelah menunggu cukup lama.

Ia sempat kecewa saat petugas loket menolaknya dengan alasan pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan kalau Suket masih berlaku.

"Surat keterangan milik saya masih berlaku jadi tidak bisa dicetak e-KTP katanya sih diprioritaskan hanya untuk Suket yang masa berlakunya habis," terangnya.

Rama Rega warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo mengalami hal yang serupa kecele saat mengambil e-KTP.

Dia tidak bisa mencetak e-KTP karena Suket yang dimilikinya masih berlaku.

"Sudah panas habis bensin dan tenaga jauh-jauh datang kesini, eh malah tidak bisa cetak e-KTP kan kesel jadinya," keluhnya.

Ia berharap Dispendukcapil bisa berbenah memperbaiki pelayanan untuk masyarakat jangan sampai pemohon e-KTP terlantar.

Apalagi, infrastruktur di kantor Dispendukcapil kurang memadai sehingga mengakibatkan masyarakat yang berada di sini tidak nyaman.

"Inginnya itu ada perbaikan layanan terus tempat parkir ditambah karena selalu  penuh sampai di pinggir jalan dan ruang tunggu masih minim," keluh Rama.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved