Lapor Cak

Antrean Pemohon e-KTP Masih Membludak di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto

Mereka rela antre berdesakan demi bisa menukarkan Surat Keterangan (Suket) dengan pencetakan e-KTP fisik.

surya.co.id/mohammad romadoni
Antrean pemohon Kartu Tanda Penduduk e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebagian dari mereka bahkan duduk di atas taman pembatas jalan di Jalan Raya RA Basuni persis di depan kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Masyarakat pemohon Kartu Penduduk Elektronik e-KTP berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto.

Mereka rela antre berdesakan demi bisa menukarkan Surat Keterangan (Suket) dengan pencetakan e-KTP fisik.

Saking banyaknya pemohon e-KTP tersebut mereka berjubel memenuhi depan loket dan halaman pelataran kantor Dispendukcapil.

Sebagian mereka juga terlihat duduk di atas taman pembatas jalan yang berada di tengah jalan RA Basuni tersebut.

Mereka seakan tidak memperdulikan keselamatannya meski banyak kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Para pemohon e-KTP yang sudah mengantongi Surat Keterangan ini rela mengantre lantaran khawatir kehabisan blangko e-KTP.

Pasalnya, kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto baru menerima pasokan material blangko e-KTP sebanyak 12.500 keping yang diperkirakan akan habis selama pekan ini.

Zakya Azza Iswahyudi (18) warga Kelurahan Sumbertunggul Kecamatan Mojosari satu di antara satu pemohon e-KTP mengatakan sudah meluangkan waktunya ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Dia naik motor berboncengan dengan teman wanitanya menempuh jarak lebih dari 15 kilometer demi mendapat e-KTP.

"Saya tadi dari Mojosari menyempatkan waktu pagi-pagi untuk ambil e-KTP karena beredar kabar kalau tidak cepat takut tidak kebagian," ujarnya saat ditemui di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/1/2020).

Ia mengatakan meski sudah datang lebih awal ternyata antrean sudah membludak.

Dia menyerahkan Suket ke loket administrasi pencetakan e-KTP setelah menunggu cukup lama.

Ia sempat kecewa saat petugas loket menolaknya dengan alasan pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan kalau Suket masih berlaku.

"Surat keterangan milik saya masih berlaku jadi tidak bisa dicetak e-KTP katanya sih diprioritaskan hanya untuk Suket yang masa berlakunya habis," terangnya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved