KRONOLOGI Penangkapan Pembunuh Satu Keluarga Sekaligus Buronan Interpol, Beristri WNI & Punya E-KTP
Terduga pembunuh satu keluarga dua tahun lalu di Pakistan itu ternyata melarikan diri ke Indonesia. Di Indonesia, Husein Shah sudah beristri WNI.
SURYA.co.id | MEDAN - Seorang warga Pakistan yang menjadi buronan interpol, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) ditangkap anggota Brimob Polda Sumut.
Terduga pembunuh satu keluarga dua tahun lalu di Pakistan itu ternyata melarikan diri ke Indonesia. Di Indonesia, Husein Shah sudah beristri WNI, punya e-KTP (KTP elektronik) dan memiliki SIM.
Husein Shah ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).

Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai sopir.
Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan 4 personel DitKrimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Kini, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Buronan itu ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (21/1/2020) siang.
Saat Tribun Medan menyambangi alamat tersebut pada pukul 20.00 WIB, rumah toko satu lantai yang didiami pelaku terlihat tutup.
Tidak ada satu pun lampu penerangan hidup di rumah dua pintu berdinding warna jingga itu.
Menurut seorang pedagang batu akik, Tengku Heri (54) rumah tersebut sudah kosong ditinggal penghuninya sejak siang.
Padahal sebelumnya rumah tersebut dihuni pasangan suami istri yang membuka usaha kuliner Warung Mpok Lili dalam beberapa bulan terakhir.
Jarak antara Warung Mpok Lili dengan lokasi usaha batu akik milik Tengku Heri hanya sekitar 15 meter.
"Orang India atau orang Pakistan gitu ya?
Memang ada katanya ditangkap.
Dia pun tinggal sama istrinya di sini," kata Tengku, Selasa malam.
Ia mengaku tidak mengetahui kapan pastinya pelaku dibawa oleh tim Interpol dan Brimob Polda Sumut dan hanya mendengar dari warga lainnya.
Sebab, saat peristiwa penangkapan berlangsung Tengku sedang tidak berada di lokasi.
"Katanya memang ada orang ditangkap, cuma tadi saya lagi nggak di sini. Dengar cerita orang tadi sore. Rumahnya pun sudah tutup," ujarnya.
Menurut Tengku, buronan interpol itu jarang berkomunikasi dengan dirinya.
Setiap berpapasan, Warga Negara Pakistan itu hanya tersenyum.
"Kalau sama suaminya nggak kenal kali. Kalau lewat cuma senyum-senyum aja, paling menyapa.
Kalau istrinya, karena saya kalau lapar sering pesan mie, sering cerita sama saya, bahkan cerita baru keguguran.
Orang Gambir Baru (Kisaran) istrinya," ungkap Tengku.
Diakui Tengku, dalam beberapa hari terakhir ada sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman yang singgah untuk sekadar duduk di tempat usahanya, seperti sedang memantau sesuatu.
Tapi Tengku tak mengetahui pasti incaran dari para petugas kepolisian itu, bahkan tak menyangka bahwa tersangka yang menjadi target penangkapan.
"Memang beberapa hari ini ada polisi duduk-duduk di sini.
Katanya dari Polda. Saya tanya, ada target? Ada, kata orang itu.
Saya pikir narkoba juga, rupanya orang India atau Pakistan itu," sebutnya.
Penangkapan buronan interpol itu pun dibenarkan istri kepala lingkungan (kepling) setempat, Suwartini (60).
Meski tidak melihat langsung, Suwartini mendapat cerita dari cucunya yang bersekolah tak jauh dari lokasi penangkapan atau berjarak sekitar dua rumah.
"Cucu memang tadi bilang, kalau tadi siang ada satu orang ditangkap, ada suara tembakan ke atas juga. Sebelum jam 12-an gitu kata cucu saya yang kelas VI," ucap Suwartini.
Sementara kepling, Nurdin justru tak mengetahui sama sekali adanya penangkapan warganya oleh Interpol dan Brimob Polda Sumut.
"Saya kurang tahu, siang tadi sampai sore saya di kantor lurah. Lurah pun nggak ada cerita ada warga kami yang ditangkap," aku Nurdin. (Tribun Medan)