Viral Saldo E-Toll Tak Cukup, Petugas Jasa Marga Tahan STNK di Tol Waru Gunung, Ini Kronologinya
Dua hari lalu, petugas Jasa Marga di Tol Waru Gunung menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lantaran saldo e-Toll tak cukup.
Ia mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
"Itu kejadiannya kemarin Sabtu (18/1/2020) pukul 20.44 WIB," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Adapun kronologinya adalah kendaraan minibus abu-abu dengan pelat nomor L 1346 RM yang dikendarai oleh Andri Hermawan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.
Saat itu, petugas bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik.
Namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.
"Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup di mana pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak," jelas Erfan.
Lebih lanjut, tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.
"Dengan pengertian tersebut, maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," katanya lagi.
Karena itulah, saat yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil, namun pengguna jalan yang di belakangnya (pemilik uang elektronik yang ditransaksikan oleh yang bersangkutan) tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik yang sama.
Dikarenakan tidak memiliki data gerbang tol masuk (tap in).
"Karena antrean di Gardu 8 saat itu cukup panjang, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke pinggir jalan tol sembari meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk didata," ungkapnya.
Berita acara
Hal itu, imbuhnya, juga demi mengamankan kendaraan yang saat itu telah melewati palang gardu tol.
Meski niat petugas dilakukan hanya sebagai jaminan agar pengguna jalan dapat menyelesaikan proses transaksi, hal ini tetap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas.