Viral Saldo E-Toll Tak Cukup, Petugas Jasa Marga Tahan STNK di Tol Waru Gunung, Ini Kronologinya
Dua hari lalu, petugas Jasa Marga di Tol Waru Gunung menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lantaran saldo e-Toll tak cukup.
SURYA.co.id - Dua hari lalu, petugas Jasa Marga di Tol Waru Gunung menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lantaran saldo e-Toll tak cukup.
Peristiwa itu viral di media sosial Facebook pada Minggu (19/1/2020). Pengunggah pertama adalah pemilik akun Facebook R Win. Namun unggahannya itu sudah dihapus.
Unggahan itu disukai hingga 1.000 kali pada hari itu.
Bukan hanya R Win, pemilik akun Facebokk Aditya darma juga turut mengunggah soal hal yang sama.
Adapun kedua akun tersebut menuliskan
"assalamualaikum wr wb. selamat malam maaf saya minta pencerahan nya.
kronologi adik sy lewat tol waru gunung.
masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari.
karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan di beri pinjaman dari mobil belakang
tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil
selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya,
apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasib".
Konfirmasi Kompas.com
Guna mencari tahu informasi yang sebenarnya, Kompas.com menghubungi Manager Operasi PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto, Erfan Affandi.