Jumat, 1 Mei 2026

Berita Sumenep

Pemkab Sumenep Sebut ADD dan DD 2020 dari Pemerintah Pusat akan Naik

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Sumenep, Madura, dipastikan naik pada 2020 ini

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
ist
ilustrasi 

SURYA.co.id | SUMENEP - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Sumenep, Madura, dipastikan naik pada 2020 ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan untuk jumlah DD yang diterima yakni Rp 341 miliar dan ADD sebesar Rp 139 miliar di Tahun 2020 ini.

Jumlah ini kata Moh Ramli, terbilang lebih tinggi dibanding DD yang direalisasikan pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp 338 miliar. Sedangkan untuk ADD tahun 2019 lalu itu sebesar Rp 134 miliar.

"Untuk DD mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar atau 1 persen lah," kata Ramli, Jumat (17/1/2020).

Ramli menerangkan, jika DD/ADD Tahun 2020 ini memang naik untuk level Kabupaten, sementara untuk desa ada yang naik ada yang justru berkurang.

Pengurangan dan penambahan anggaran tersebut kanya, sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Namun, itu telah menggunakan beberapa indikator guna menyelelaraskan pembangunan desa.

"Yang kami tau ada lima kriteria biasanya yang diukur pemerintah, yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Biasanya kalau sudah mandiri itu DD-nya berkurang, karena desa tersebut sudah bisa mendanai desanya sendiri. Jika yang tertinggal dominan mendapatkan DD lebih besar," paparnya.

Ramli berharap, dengan adanya penambahan dana yang dikelola oleh masing-masing desa itu diharapkan pembangunan di desa berjalan lebih baik dan sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kades setempat juga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Sedangkan prioritas dari realisasinya diharapkan pada bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat," harapnya.

Untuk besarnya dana yang dikelola desa saat ini katanya sangat wajar.

Kesejahteraan Kades dan aparatur desa lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, mereka dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin dalam segala hal di desa, baik pelayanan pendampingan, pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Selebihnya nanti masyarakat yang akan menilai kinerja Kades dan aparatur desa dari realisasi DD/ADD tersebut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved