Berita Tulungagung
Lagi Terduga Predator Sejenis di Tulungagung Digerebek Polda Jatim
Polisi juga sempat menunjukkan sekitar 5-6 korban. Mereka semuanya masih remaja, seusia SMP dan SMA.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Sebuah rumah di RT2 RW4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung dipasang garis polisi.
Rumah tersebut milik Hasan, berusia sekitar 30 tahun, digeledah personil Polda Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) malam.
Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.
"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.
Sementara Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personel Polda Jatim dalam kasus pencabulan sejenis.
Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menunjukkan surat tugas.
Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban.
"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.
Polisi juga sempat menunjukkan sekitar 5-6 korban.
Mereka semuanya masih remaja, seusia SMP dan SMA.
Masih menurut Wajib, polisi sempat menggeledah lemari di kamar milik Hasan.
Di dalamnya ditemukan sejumlah gambar laki-laki kekar hanya mengenakan celana dalam.
Selain itu ditemukan sejumlah kondom dan daftar tarif kencan.
Hasan diketahui mempunyai usaha warung kopi di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Di rumahnya, ia juga membuka warung kopi meski tidak terlalu laku.
Selama ini warga tidak curiga kepada Hasan.
• Jumlah Korban Predator Anak di Tulungagung Diduga Mencapai Puluhan, Rata-rata Siswa SMP dan SMA
"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi. Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," ujar Wajib.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi mengakui, ada penindakan dari Polda Jatim.
Namun pihaknya hanya sebatas backup saja.