Berita Blitar

2 Pasangan Tak Sah Sedang Berduaan di Kamar Kos Kota Blitar, Ujungnya Berurusan dengan Polisi

Setelah merazia hotel, Polres Blitar Kota gantian merazia sejumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi memeriksa identitas penghuni kamar kos saat merazia sejumlah tempat kos di Kota Blitar, Jumat (17/1/2020). 

SURYA.co.id | BLITAR - Setelah merazia hotel, Polres Blitar Kota gantian merazia sejumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar, Jumat (17/1/2020).

Polisi kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.

Polisi merazia tempat kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi mendatangi tempat kos di Jl Nias, Kelurahan Sananwetan dan Jl WR Supratman di Kelurahan Bendogerit.

Polisi memeriksa kamar kos di dua lokasi itu.

Polisi meminta penghuni kamar kos untuk menunjukan identitasnya.

Polisi juga menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.

Kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia saat berada di kamar kos dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pendataan dan pembinaan.

"Selain merazia hotel semalam, kami juga merazia tempat kos hari ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Leonard mengatakan razia tempat kos ini juga bagian mencegah dan mengantisipasi kejahatan penyakit masyarakat seperti narkoba, prostitusi terselubung, pesta miras, dan pencurian.

Menurutnya, tempat kos juga rawan digunakan untuk tindak kejahatan.

"Termasuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan teror di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini terus kami gencarkan untuk menjaga Kota Blitar aman dan kondusif," ujar Leonard.

Sebelumnya, sebanyak 15 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri terjaring razia polisi saat bermesraan di kamar hotel, Kamis (16/1/2020) malam.

Sejumlah pasangan mesum itu digiring ke Polres Blitar Kota untuk didata dan mendapat pembinaan.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved