Berita Surabaya

Jumlah Pelapor Korban MeMiles Terus Bertambah, Sudah Ada 69 Pelapor di Polda Jatim

Jumlah laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
Dokumen Humas Polda Jatim
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Jumlah laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah. Saat ini, ada laporan baru di SPKT Polda Jatim sebanyak 69 orang yang merasa menjadi korban.

"Iya benar, laporan masyarakat terus bertabah. Dari sekitar 123 pelapor, saat ini jumlahnya bertama 69 orang. Per hari ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Pro Kontra Member Memiles, Ada yang Megaku Rugi, ini Alasan Putri Merasa Terbantu Aplikasi Memiles

Luki meminta kepada masyarakat agar tak takut untuk melapor kepada polisi atas kasus bisnis investasi online Memiles itu.

"Semakin banyak yang melapor tentu makin mudah bagi kepolisian untuk mendeteksi aset-aset korban. Jadi jangan takut, bagi yang merasa dirugikan silakan melapor. Jangan ada anggapan takut akan dijadikan tersangka. Tentu kami akan memilah-milah, mana yang korban mana yang tersangka," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved