Berita Situbondo
46.589 Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Ini yang akan Dilakukan Dispendukcapil Situbondo
Sebanyak puluhan ribu warga Situbondo belum melakukan perekaman e-KTP, ini yang akan dilakukan Dispendukcapil
SURYA.co.id | SITUBONDO - Sebanyak puluhan ribu warga Situbondo belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofyan Hadi, mengatakan warga Situbondo yang wajib merekam KTP el itu, jumlahnya mencapai sebanyak 541.848 orang.
"Sedangkan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP itu sebanyak 46.589 orang," kata Sofyan, Rabu (15/1/2020).
Tingginya masyarakat Situbondo yang belum melakukan perekaman e-KTP itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perekaman KTP el tersebut.
"Biasanya masyarakat akan mengurus e-KTP ketika mereka butuh saja," sambung Sofyan.
Untuk itu, lanjut Sofyan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman di masing masing kecamatan.
"Berdasarkan intruksi pak bupati, di tahun 2020 ini kecamatan sudah dapat melayani administrasi kependudukan. Mulai dari administrasi kependudukan, KK dan kelahiran serta kematian," pungkasnya.
Diberi Hadiah Perkutut Seharga Rp 100 Juta, Bupati Situbondo Karna Suswandi: Akan Diserahkan ke KPK |
![]() |
---|
Tiba di Pendopo, Bupati Situbondo Karna Siswandi Disambut Puluhan Anak Yatim |
![]() |
---|
Antisipasi Penyambutan Bupati dan Wabup Baru Situbondo, Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ratusan ASN dan Anggota DPRD Situbondo Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Residivis Kambuhan di Situbondo Kembali Dibekuk Polisi, Terlibat Pencurian di 4 TKP |
![]() |
---|