Berita Tulungagung
3 Pasangan Pelajar Tulungagung Bolos Sekolah, Berduaan di Kamar Kos yang Disewa Per Jam
Mereka menyewa dari orang lain tanpa berhubungan dengan pemilik rumah kos, dengan tarif Rp 100.000 per hari.
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.
Hasilnya, ada empat pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar.
Tiga di antaranya adalah pelajar SMA yang ada di Tulungagung.
"Saat kami razia, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dan pasangan ini berdua di dalamnya," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widido.
Pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pemeriksaan.
Dua pasangan pelajar yang ikut ditangkap masih mengenakan seragam sekolah masing-masing.
Menurut Agung, penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat.
"Kami menerima telepon dari masyarakat, ada sejumlah pelajar yang pagi-pagi masuk ke kamar kos. Kami respon dengan cara melakukan razia di rumah kos itu," sambung Agung.
Dari keterangan awal, empat pasangan ini bukan penyewa kamar kos yang ditempati.
Mereka menyewa dari orang lain tanpa berhubungan dengan pemilik rumah kos, dengan tarif Rp 100.000 per hari.
Dinkes Tulungagung Menargetkan Vaksinasi Guru Tuntas Juni 2021, Sebelum Pembelajaran Tatap Muka |
![]() |
---|
Dindikpora Tulungagung Berharap Semua Guru Sudah Divaksin Sebelum Juli 2021 |
![]() |
---|
Tambang Pasir di Sungai Brantas Diberangus, Polres Tulungagung Dirikan Papan Larangan |
![]() |
---|
48 Hektare Aset Pemkab Tulungagung Bekas Sungai Ngrowo Masih Dikuasai Warga, DPKP Mendata Ulang |
![]() |
---|
Dua Perangkat Desa Campurdarat yang Beri Keterangan Palsu di Pengadilan Terancam Sanksi Pecat |
![]() |
---|