PPDB Surabaya
Dindik Jatim Memutuskan Nilai UN Jadi Bobot Jalur Prestasi PPDB SMA Negeri Tahun 2020 Ini
Meskipun UN di tahun 2020 bukan penentu kelulusan tapi UN masih berperan untuk melihat mutu pendidikan antar daerah
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.co id | SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim memutuskan memasukkan Nilai Ujian Nasional (NUN) sebagai salah satu bobot pertimbangan di jalur prestasi PPDB 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, Provinsi Jatim akan memakai komposisi PPDB jenjang SMA/SMK seperti yang ditentukan pusat .
Yaitu untuk jalur zonasi, minimal kuota sebesar 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, mutasi orang tua maksimal 5 persen dan sekitar 30 persen untuk jalur prestasi.
”Jalur prestasi untuk PPDB tahun 2020 ini punya alokasi lebih dibanding tahun 2019 yang hanya 15 persen. Untuk jalur prestasi Akan dibuat bobotnya, termasuk NUN nanti akan ada bobotnya dibandingkan prestasi akademik lain” ujarnya pada SURYA.co.id.
Wahid mencontohkan, siswa dengan juara baik akademik ataupun non akademik di tingkat kabupaten akan berbeda bobot prestasinya dengan tingkat provinsi ataupun nasional.
”Meskipun UN di tahun 2020 bukan penentu kelulusan tapi UN masih berperan untuk melihat mutu pendidikan antar daerah,” lanjut Wahid.
Wahid juga menilai bahwa hasil UN juga juga menjadi parameter dalam penerimaan instansi negara, seperti TNI dan Akpol.
Sementara itu terkait petunjuk teknis PPDB, Wahid mentargetkan akan tuntas pekan ini dan dikonsultasikan pada kementerian serta gubernur.
”Nanti juknis tidak perlu pergub, kami juga masih harus konsultasikan hasil juknisnya ke Kemendikbud dan gubernur barangkali ada saran,” pungkasnya.