Berita Surabaya
Warga Jalan Mulyorejo Selatan Surabaya Ditangkap Polisi karena Bawa Ganja
Pemuda bernama M Wahid (25) warga Mulyorejo Selatan nomor 81 Surabaya itu ditangkap di Jalan Bulak Rukem Surabaya, Kamis (2/1/2020) malam
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | SURABAYA - Rencana pesta ganja seorang pemuda digagalkan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.
Pemuda bernama M Wahid (25) warga Mulyorejo Selatan nomor 81 Surabaya itu ditangkap di Jalan Bulak Rukem Surabaya, Kamis (2/1/2020) malam.
Saat digeledah, polisi menemukan satu linting ganja yang diduduki tersangka dan sepoket ganja kering di dalam tas miliknya.
"Awalnya kami mendapat informasi masyarakat jika tersangka memang kerap mengkonsumsi ganja," beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Evan Andias, Sabtu (11/1/2020).
Tak dapat menyangkal, Wahid pun dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk diinterogasi.
Dari keterangannya, ia memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial KAT dengan membelinya seharga Rp 100.000.
"Baru tiga kali beli. Ya buat seneng-seneng aja. Itu 100 ribu bisa dipakai sepuluh lintingan pakai campuran tembakau," akunya.
Kini, Wahid terpaksa harus mendekam ditahanan Mapolsek Kenjeran Surabaya. Ia dijerat pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-narkoba-kurir-ganja-polisi.jpg)