Rabu, 13 Mei 2026

OTT KPK di Sidoarjo

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/M Taufik
Suasana rumah dinas Bupati Sidoarjo yang sedang digeledah petugas KPK, Sabtu (11/1/2020) 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut.

Kali ini, petugas KPK giliran melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati, Sabtu (11/1/2020).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB. Dan hingga petang, petugas dari lembaga antirasuah tersebut masih berada di sana.

Terlihat mobil Innova warna hitam masih terparkir di halaman rumah dinas yang bersebelahan dengan Pendopo dan ruang kerja Bupati Sidoarjo.

Ada dua mobil, bernopol S 1275 ZH dan L 1000 GQ.

Rumah dinas Bupati Sidoarjo berada di kompleks Pendopo Delta Wibawa.

Rumah Dinas Bupati Sidoarjo berada di bagian belakang, sebelah barat. Berdampingan dengan rumah dinas Wakil Bupati.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK Terkait Suap Pegadaan Barang & Jasa, Berikut 5 Faktanya
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK Terkait Suap Pegadaan Barang & Jasa, Berikut 5 Faktanya (KOLASE ist/Surya.co.id Luhur Pambudi)

Hanya saja, pintu utama rumah dinas Bupati menjadi satu dengan Pendopo. Sementara rumah dinas Wakil Bupati menghadap ke barat, langsung ke Jalan Raya.

Pendopo Sidoarjo sendiri sejak operasi tangkap tangan, Selasa (7/1/2020) lalu masih steril.

Masyarakat umum, termasuk wartawan dilarang masuk.

Apalagi ketika ada petugas KPK melakukan penggeledahan di sana, petugas Satpol PP pun menutup rapat pintu gerbang.

Tak kurang akal, sejumlah wartawan memantau proses penggeledahan itu dari pagar bagian barat.

Terlihat mobil Innova yang diduga dipakai petugas KPK terparkir di sana. Pagi hingga petang, mereka belum keluar dari area Pendopo Sidoarjo.

Selama proses penggeledahan, sejumlah personil kepolisian juga bersiaga di lokasi. Mereka seolah melakukan pengamanan ketat terhadap proses penggeledahan tersebut.

Sehari kemarin, petugas KPK juga mengobok-obok sejumlah tempat di Sidoarjo. Termasuk pendopo, kantor Sekda Sidoarjo, kantor DPUBMSDA, dan kantor LPSE. Beberapa dokumen diamankan petugas dari penggeledahan itu.

Pihak Pemkab Sidoarjo sendiri mengaku akan selalu kooperatif.

Apapun yang dibutuhkan petugas KPK dalam upaya pengusutan kasus korupsi, akan difasilitasi.

"Kami sudah sepakat dengan semua pejabat, dan para pegawai juga kami minta untuk selalu kooperatif. Termasuk jika diminta untuk saksi dan sebagainya," kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Tersangka suap

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini Abah Ipul, panggilan akrab Saiful Ilah, diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pihak swasta.

Rinciannya Rp 350 juta diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam (7/1/2020) dan Rp 200 juta diduga diterima Bupati Saiful pada Oktober 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan kasus suap tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) kemarin.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Sebagai penerima, SFI (Saiful Ilah) Bupati Sidoarjo dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alexander Marwata mengatakan, sebagian dari uang senilai Rp 550.000.000 tersebut ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Saiful di kantornya, Selasa (7/1/2020) kemarin. 

"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alex menuturkan, Saiful sebelumnya juga telah menerima suap dari dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebelum operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin.

"SSA (Sanadjihitu Sangadji) selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp 300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp 200 juta di antaranya diberikan kepada Bupati SFI pada Oktober 2019," ujar Alex.

Alex menuturkan, selain Saiful, terdapat lima orang tersangka lainnya yang terdiri dari tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap.

Tiga tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.

Adapun dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

"IGR (Ibnu Ghopur) bersama TSM (Totok Sumedi) diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," ujar Alex.

Para tersangka penerima suap dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 12 Aat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, para tersangka pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved