Berita Entertainment
Anak Ayu Azhari Kurir Senjata Api Ilegal Pengendara Lamborghini yang Todong Pelajar, Ini Bayarannya
Putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi atas kasus peredaran senjata ilegal.
Polisi mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul.
Polisi menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda pada 29 Desember 2019 lalu.
Axel ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Ketiganya diketahui merupakan teman dekat dari Abdul.
Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul yang notabene seorang kolektor senjata.
Beberapa senjata yang telah dibeli Abdul yakni laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA.
Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
Keluarga Ayu Azhari Tahu

Terungkapnya kasus penyelundupan senjata ilegal ini bermula dari penodongan senjata api di Kemang, Jakarta Selatan oleh Abdul Malik kepada dua pelajar hingga menyeret anak aktris senior Ayu Azhari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnama mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi penjual senjata api illegal kepada Abdul Malik.
Tiga orang yang ditangkap adalah Muhammad Setiawan Arifin (25), Yunarko (36) dan Axel Djody Gondokusumo (29). Axel adalah anak kandung aktris Ayu Azhari.
"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Bastoni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020), seperti dikutip dari kompas.com.
Axel Djody ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Adapun, Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Bastoni juga memaparkan peran masing-masing.