Jatim Rawan Bencana

Masuk Kategori Daerah Rawan Tsunami, Longsor dan Banjir, Ini yang Dilakukan Pemkab Pacitan

Kota Seribu Goa ini masuk dalam kategori daerah rawan bencana tsunami, tanah longsor dan banjir.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Tanggul sementara dari kantong berisi pasir di Dusun Kiteran, Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, untuk mencegah luapan air dari sungai Grindulu. 

SURYA.co.id | PACITAN - Sebanyak 15 pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kesiapsiagaan Bencana, termasuk di antaranya Pacitan.

Kota Seribu Goa ini masuk dalam kategori daerah rawan bencana tsunami, tanah longsor dan banjir.

"Bupati Pacitan sudah menerbitkan SK Bupati tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana banjir dan longsor dan bencana lainnya, pada 11 November 2019. Ditindaklanjuti dengan membentuk tim siaga banjir dan longsor," kata Kepala BPBD Kabupaten Pacitan, Didik Alih Wibowo, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2019) di ruang kerjanya.

Di menuturkan, dengan penerbitan SK kesiapan bencana, maka daerah akan lebih mudah dalam penyiapan kesiagaan bencana.

Tim siaga bencana merupakan anggota BPBD berjumlah 15 orang yang akan berjaga 24 jam.

"Kami persiapkan 15 orang mereka akan menjadi tim asesmen, ada tim A, B, dan C. Bergantian pagi, siang, malam," katanya.

Anggota tim siaga bencana yang berjaga di Kantor BPBD Pacitan akan bergerak ke lokasi bencana ketika mendapat laporan atau informasi terkait bencana di Kabupaten Pacitan.

"Petugas yang berjaga ketika ada informasi ada bencana langsung TRC bergerak. Ketika butuh penanganan lebih besar, kami akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta tim gabungan," katanya.

Dia menuturkan, selain itu apabil terjadi bencana besar, ada 42 lembaga dan relawan yang siap digerakan untuk membantu penanganan bencana sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Dalam penanganan pencegahan bencana, BPBD melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong.

Ia memberikan contoh, ketika memperbaiki tanggul sementara di Dusun Kiteran, Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

"Kami baru saja melaksanakan kerja bakti, diikuti warga sekitar 800 orang, memperbaiki tanggul sementara. Nanti 2020 ini akan kami tindaklanjuti dengan menggunakan anggaran dari pemda, meski ini sebenarnya kewenangan BBWS," jelasnya.

Pasca banjir besar yang terjadi pada 2017, masyarakat Kabupaten Pacitan, kini sudah mulai sadar untuk tanggap bencana.

Pelatihan tanggap bencana yang diikuti masyarakat, baik secara mandiri oleh masing-masing desa atau difasilitasi BPBD rutin diadakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved