Berita Bangkalan
Cegah Kebocoran PAD, Dishub Bangkalan Terapkan Uji KIR dengan Smart Card
"Setiap wajib uji KIR akan dibekali Smart Card. Tidak pakai lagi buku uji dan buku induk," ungkap Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BANGKALAN - Setelah mencanangkan mall pelayanan publik di tahun ini, Pemkab Bangkalan terus berbenah dalam memberikan pelayanan transparan, cepat, dan sederhana terhadap masyarakat.
Terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan tengah mempersiapkan sistem pelayanan uji KIR kendaraan secara online.
"Setiap wajib uji KIR akan dibekali Smart Card. Tidak pakai lagi buku uji dan buku induk," ungkap Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Ari Moein kepada Surya, Minggu (5/1/2020).
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan akan menerapkan mall pelayanan publik di tahun ini. Sejumlah OPD pelayanan akan dikumpulkan di lantai 4 Bangkalan Plaza.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem smart card lebih mudah dan efektif. Sebab, seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir baik secara online maupun offline melalui Near File Communication (NFC).
Setiap kendaraan yang telah diuji kir, lanjutnya, akan mendapatkan sertifikat data teknis kendaraan, stiker berhologram dengan barcode serta terdapat nomor ujinya.
"Stiker itu akan dipasang di bagian dalam kaca depan kendaraan. Nantinya, saat melakukan razia di jalan, petugas hanya tinggal mengecek stiker tersebut," jelasnya.
Ari menyatakan, penggunaan Smart Card tidak hanya memudahkan pelayanan kepada para wajib uji KIR namun juga sebagai bentuk pengawasan terhadap para petugas.
Sejumlah perangkat kamera, lanjutnya, akan terhubung langsung dari lokasi uji KIR ke Kementerian Perhubungan.
"Setiap kendaraan yang masuk, baru atau lama langsung terbaca. Karena data basenya ada di kementerian," jelasnya.
Sekedar diketahui, KIR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.
Pengujian KIR meliputi Brake Tester, Axle Load Meter, hingga Speedometer Tester.
"Semisal ada tahapan yang terlewati, kementerian juga tahu," tegasnya.
Ari menambahkan, sistem online uji KIR yang menjadi program prioritas 2020 dipastikan akan mulai diterapkan pada pertengahan tahun ini.
"Tak ada kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pembayaran pun dilakukan di bank," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/uji-kir-smart-card-bangkalan.jpg)