Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati
3 Fakta Kurir Narkoba Ditembak Mati, 1,5 Kg Sabu & 950 Pil Ineks Pesanan dari Lapas Porong Sidoarjo
Anggota Polrestabes Surabaya menembak mati kurir narkoba asal Petemon, Rizal Wahyu Putra (28).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menembak mati kurir narkoba asal Petemon, Rizal Wahyu Putra (28).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kurir ini melawan dan berhasil menyabetkan pisau kepada petugas saat mengelernya ke gudang narkoba di Jabon Sidoarjo.
Perbuatan itu pun tak dikasih ampun dua anggota polisi yang mengawalnya untuk menunjukkan lokasi penimbunan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ineks.
Berikut 3 fakta kurir narkoba ditembak mati :
1. Sita Sabu dan pil inek dari gudang narkoba di Jambon Sidoarjo
Rizal Wahyu Putra merupakan kurir sekaligus pengelola gudang narkoba di Jambon Sidoarjo.
Dia ditembak mati petugas pada Kamis (2/12/2019) dini hari.
Rizal Wahyu Putra warga asal Petemon Kuburan Surabaya.
"Dari hasil ungkap ini kami mendapat sekitar 1,525 kilogram sabu dan 950 butir pil inex berwarna cokelat dari sebuah gudang narkoba di Jambon dan rumah tersangka di Petemon," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/2/2020).
Rencananya, paket narkotika itu akan diedarkan di awal tahun baru 2020 sesuai permintaan bandar di dalam Lapas Porong Sidoarjo.
2. Ditembak mati di bagian dada
Rizal Wahyu Putra ditembak mati apda bagian dada kanan dan kirinya.
Penembakan terjadi seusai Rizal berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
Sebelum ditembak mati, dia melawan dan melukai dua anggota opsnal Unit Idik II Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto merupakan pemuda asal Petemon Kuburan Surabaya.
Rizal merupakan tangan kanan bandar yang mengelola gudang narkoba di Jambon Sidoarjo.
Saat ditangkap, awalnya polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan 50 butir pil inex di rumah tersangka di Petemon Kuburan.
Tak lama, polisi meminta Rizal untuk menunjukkan barang bukti lainnya, sebab polisi menemukan beberapa bungkus plastik yang dilakban dalam kondisi terbuka seperti bekas paket.
"Tersangka kemudian menunjukkan dimana ia menyimpan sabu yang dikendalikan oleh seorang bandar di wilayah Jambon, Sidoarjo.
Di sana kami menggerebek sebuah rumah dan ternyata bandar yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/12/2019).
Di dalam rumah tersebut terdapat puluhan paket berisi sabu dan ratusan pil inex serta sebuah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 40 cm.
Tanpa disangka, Rizal kemudian mengambil pisau tersebut dan berusaha melawan petugas.
"Ada dua anggota kami terluka karena tebasan senjata tersebut.
Dengan pertimbangan keselamatan, kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai dada.
Seketika tersangka lumpuh dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit," tandas alumnus terbaik AKPOL 1995 itu.
3. Sabetkan pisau ke 2 anggota polisi
Dua anggota polisi yang disabet pisau atas nama Aiptu MA dan Brika EK anggota unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Keduanya terluka pada bagian tangan kirinya.
Aiptu MA terluka sabetan senjata tajam pada lengan tangan bagian kiri, sedangkan Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya.
"Benar kami terpaksa lakukan tindakan tegas setelah anggota kami diserang dan mengalami luka,"terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/12/2019).
Kedua anggota opsnal resnsrkoba tersebut kini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.