Berita Tulungagung
Napi Lapas Tulungagung Meninggal Karena TBC, Dinkes Yakin Tidak Ada Penularan
Selama ini Lapas menempatkan napi TBC ini di ruang isolasi yang ada satu deret dengan kantor, di pojok utara.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Sugiyantoro (39) asal Mojokerto ditemukan meninggal dunia, Kamis (31/12/2019).
Napi kasus narkoba ini diketahui mengidap penyakit TBC, salah satu penyakit menular yang tengah menjadi perhatian secara nasional dan masuk dalam triple eliminasi.
Kasi P2P Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka mengaku sudah menerima laporan napi yang meninggal karena TBC ini.
Menurut Didik, pihaknya selama ini rutin melakukan deteksi dini TBC di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Bukan hanya TBC, kami juga rutin screning HIV di Lapas,” terang Didik.
Dinkes telah menjadwalkan deteksi TBC dan HIV setiap tiga bulan sekali.
Selain itu Dinkes juga meminta agar napi yang mengidap TBC dipisahkan dari napi lain.
Selama ini Lapas menempatkan napi TBC ini di ruang isolasi yang ada satu deret dengan kantor, di pojok utara.
“Kamarnya menghadap timur, sehingga bisa langsung menghadap sinar matahari pagi. Karena kuman TBC ini mati jika kena sinar matahari,” sambung Didik.
Lanjut Didik, selama ini ada perawat yang ditempatkan di Lapas.
Pihak lapas juga telah melaksanakan pencegahan penularan infeksi (PPI).
Karena itu Didik menegaskan, tidak ada langkah khusus setelah kejadian ini.
“Kami akan melakukan screening rutin seperti yang sudah dijadwalkan. Dan sekarang belum jadwalnya,” ujar Didik.
Kematian Sugiyantoro diketahui oleh petugas jaga yang melakukan pemeriksaan.
Sugiyantoro masih terbaring di kamarnya, meski hari sudah terang.
Saat akan dibangunkan, ternyata ia tak bergerak dan sudah tak bernafas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/personil-unit-inafis-satreskrim-polres-tulungagung-memeriksa-jenazah.jpg)