Berita Surabaya

Bocah 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandungnya, Sampai Luka di Pinggang, Alasannya Tak Logis

balita diikat ayah kandung di Jalan Putro Agung II No 40 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari Surabaya

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adrianus Adhi
Syamsul Arifin/SURYA.co.id
Terdakwa Widodo setelah jalani sidang di PN Surabaya, Kamis, (26/12/2019P) 

SURYA.co.id - Ingat kasus seorang balita diikat ayah kandung di Jalan Putro Agung II No 40 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari Surabaya yang menghebohkan pertengahan tahun 2019?

Kasus itu ternyata berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sang Ayah, Widodo Adi Sutarganto bahkan menjalani pesakitan pada Kamis 26 Desember 2019.

Dalam persidangan tersebut diketahui kalau Widodo sering menyiksa si balita, yang tak lain anak kandungnya sendiri.

Sang Ibu, Suwanti yang menjadi persidangan saat itu bercerita tak kuasa mencegah aksi itu karena sudah pisah rumah.

Dalam persidangan Suwanti bercerita kalau dirinya sudah menikah siri dengan Widodo Adi. Pernikahan itu berlangsung selama 18 tahun.

Selama kurun waktu itu, Widodo dan Suwanti dikaruniai 7 anak termasuk si balita tadi.

Anak umur 1,5 Tahun diikat bapaknya
Anak umur 1,5 Tahun diikat bapaknya (Ist)

"A, ini anak bungsu saya. Waktu itu saya sempat rebutan.

Setiap hari itu kalau anak (A) saya bawa, lalu dia paksa ambil. Begitu terus.

Saya kasihan sama anak saya. Daripada capek terus terusan begitu.

Ya saya serahkan aja ke dia. Tapi saya titip tolong dirawat yang benar.

Nyatanya malah diperlakukan seperti itu," katanya.

Suwarti juga bercerita kalau sesaat setelah peristiwa itu dia mengetahui kalau si anak bungsu mengalami luka di pinggang.

Tetapi saat ini A sudah dalam kondisi sehat dan baik baik saja di Liponsos Villa Kalijudan. 

"Luka di pinggangnya aja pak. Sekarang sudah gemuk, sehat ganteng pak," pungkasnya.

Ilustrasi palu sidang
Ilustrasi palu sidang ((Daily Mail))

Usai mendengar keterangan Suwanti, Hakim Mashuri yang memimpin sidang tersebut juga menanyakan kebenaran cerita Suwanti tadi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved