Jumat, 15 Mei 2026

Berita Surabaya

Dari 8 Standar Penilaian, BAN S/M Sebut 2 Item ini Nilainya Relatif Rendah di Jatim

Berdasarkan evaluasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jatim, standar pendidik dan sarana prasarana poinnya masih rendah.

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
ist
ilustrasi pelajar SMA. BAN S/M Prov Jatim menyebut poin standar sarana/prasarana dan tenaga pendidik di Jatim relatif rendah. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Proses akreditasi tahun 2019 telah tuntas. Sebanyak 40.862 lembaga telah terakreditasi.

Namun, berdasarkan evaluasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jatim, standar pendidik dan sarana prasarana masih memiliki poin rendah dibanding enam standar lainnya.

Mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pengelolaan, standar biaya dan standar nilai.

Ketua BAN S/M Jatim, Prof Roesmaningsih mengungkapkan dari tahun ke tahun kecenderungan hasil evaluasi mengarah pada standar pendidik dan standar sarana prasarana yang memiliki prosentase penilaian relatif lebih rendah dibanding standar lain.

Misalnya saja untuk sarana prsarana, jika mengikuti standar minimal masih banyak yang belum terpenuhi.

Hal tersebut banyak terjadi di sekolah swasta dan sekolah pinggiran.

"Katakanlah hasil penilaiannya 61 saja minimal layak. Tapi juga masih banyak yang belum terpenuhi. Harus bisa memanage sarana yang ada secara maksimal sekalipun terbatas," ujarnya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (22/12/2019).

Di sisi lain standar tenaga pendidik juga masih belum maksimal.

Terkadang, pihaknya juga menemui sekolah yang hanya mempunyai tiga guru.

Atau hanya segilintir guru saja di beberapa sekolah yang memiliki sertifikasi guru.

"Jadi tinggal bagaimana guru itu harus kreatif. Misal secara prasarana terbatas, guru bisa melakukan pembelajaran secara outdoor. Siswa juga pasti senang dengan hal hal baru yang tidak monoton," tambah wanita yang juga guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini.

Ia menilai, seharusnya sekolah melakukan evaluasi pasca pelatihan bagi guru-guru yang telah mengikuti desiminasi ilmu.

Baik pelatihan, penataran hingga diklat. Hal itu juga untuk menunjang penilaian dalam akreditasi.

"Harusnya setelah mereka mendapatkan ini bisa di share ke teman-teman lainnya. Jadi bisa meningkatkan kompetensi guru-guru yang lain juga," tuturnya.

Untuk tahun 2020, proses akreditasi masih menggunakan penilaian sama yakni berdasarkan delapan standart pendidikan.

Akan tetapi, penggunaan instrumen performa akan mendominasi penilaian pihak BAN S/M.

"Nanti penilaiannya akan berbeda. Lebih pada standart kinerja yang dilihat. Kami proyeksikkan sekitar 8.000-9.000 lembaga. Di antaranya beberapa sekolah baru dan sisanya paling banyak re-akreditasi (akreditasi ulang)," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved