Berita Surabaya
Kunjungi Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Komisi III DPR RI Apresiasi Layanan Pengurusan SIM
Komisi III DPR RI mengunjungi salah satu lokasi pelayanan masyarakat milik Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas Colombo
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi III DPR RI mengunjungi salah satu lokasi pelayanan masyarakat milik Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu 2-4 Surabaya, Sabtu (21/12/2019) pagi. Dalam romobongan itu, nampak wakil ketua komisi III DPR RI, Adies Kadir membawa beberapa anggota lainnya seperti Arteria Dahlan dan Bambang DH.
Selama kurang lebih dua jam, rombongan melihat langsung bagaimana proses pembuatan Surat Izin Mengemudi di Satpas Colombo Surabaya.
"Kami melihat langsung dan mencoba dari awal sebagai pemohon, lalu mengikuti tes tulis maupun tes praktik. Disini over all pelayanannya sangat baik. Disediakan pula ruang khusus untuk pemohon bisa belajar kisi-kisi soal teori sebelum melaksanakan teori sesungguhnya. Tidak butuh waktu lama, paling lama kalau dari awal sekitar 2-3 jam lah menunggu antrian. Itu pemohon bisa langsung mengurus sendiri di loket-loket yang disediakan tanpa harus melalui perantara," kata Adies Kadir yang merupakan ketua tim romobongan kunjungan Komisi III DPR RI ke Jawa Timur ini,Sabtu (21/12/2019).
Adies juga mengapresiasi sistem layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Tidak seperti dulu yang terkesan ribet. Sekarang dengan teknologi dan diaplikasikan langsung oleh Satlantas, tentu saja ini mempermudah masyarakat Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya untuk dapat melakukan pemohonan SIM disini," tambahnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, jika saat ini pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pembuatan SIM terus dioptimalkan termasuk melayani pemohon SIM secara nasional.
"Kami sudah terapkan sistem SIM Online yang berlaku nasional sejak pertengahan Sepetember lalu. Tentu saja bagi siapapun pemohon SIM selama berkewargaan Indonesia memiliki KTP bisa mengurus SIM di Colombo," bebernya.
Sejauh ini, Indra menegaskan akan terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Indra juga menerima masukan dari pihak Komisi III DPR RI yang berencana mengusulkan jika SIM akan dijadikan satu dengan KTP sebagai bentuk efisiensi.
"Iya tadi ada wacana dan usulan oleh bapak-ibu komisi III DPR RI terkait efisiensi kartu SIM dijadikan satu dengan E KTP, rencananya akan diusulkan ke pimpinan. Yang pasti kami siap jika memang itu sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya.