Berita Tulungagung
Bawa Kabur Mobil Warga Tulungagung, Pria Ini Ditangkap saat Liburan di Denpasar Bali
Laki-laki yang tidak punya pekerjaan tetap ini berhasil ditangkap di sebuah hotel di Denpasar Bali.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Anggota Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung harus mengejar Eko Aprianto (39) alias David, warga Desa/Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang hingga ke Pulau Bali.
David adalah terduga pelaku penggelapan terhadap mobil Honda Genio AG 1707 AA milik Dhirham ZM (29), warga Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut.
Laki-laki yang tidak punya pekerjaan tetap ini berhasil ditangkap di sebuah hotel di Denpasar Bali, Minggu (8/12/2019) malam.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, kasus ini bermula saat Dhirham menjual mobilnya.
David kemudian datang ke rumahnya dengan alasan ingin membeli mobil itu, Kamis (28/11/2019).
"Awalnya korban tidak menaruh curiga dan mengira tersangka ini akan membeli mobil yang dijualnya," terang EG Pandia, Rabu (11/12/2019).
David kemudian minta izin untuk mencoba performa mobil itu, sambil ditemani Dhirham.
Keduanya sempat berkeliling menggunakan mobil itu di wilayah sekitar tempat tinggal Dhirham.
Setelah itu David sepakat untuk membeli mobil itu seharga Rp 48,5 juta.
"Setelah itu tersangka ini minta izin pinjam mobil dengan alasan untuk mengambil uang," sambung EG Pandia.
Dhirham mulai curiga karena David tidak kunjung datang membawa uang pembelian.
Yakin mobilnya sudah dilarikan oleh David, Dhirham melapor ke kantor polisi.
Mendapat laporan Dhirham, polisi segera melakukan pelacakan.
"Saat itu diketahui tersangka ini sedang ada di Denpasar. Kami segera melakukan pengejaran ke sana," tegas EG Pandia.
Dibantu anggota Resmob Polsek Denpasar Barat, David berhasil ditangkap.
Polisi menyita barang bukti sebuah ponsel merek Samsung, nota penginapan selama 5 hari di Ubung Bali senilai Rp 400.000, uang tunai Rp 100.000 dan mobil milik Dhirham.
“Saat ini kasus masih dalam penyidikan, petugas juga masih menginterograsi tersangka apakah pernah melakukan kejahatn di tempat lain,” pungkasnya.