Berita Sumenep
Nelayan Sumenep Ini Berurusan dengan Polisi Gara-gara Bawa Kayu Hutan dari Pulau Kangean
Ia ditangkap dengan barang bukti kayu hutan jenis kenari dan sebuah Perahu Motor dari Kayu di wilayah Pulau Kangean.
Foto Polres Sumenep (kiri) dan Dokumentasi SURYA.co.id (kanan)
Saipul (38) asal Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang diduga melakukan ilegal logging di Pulau Kangean (kiri), dan ilustrasi kayu gelondongan (kanan)
SURYA.co.id | SUMENEP - Anggota Polres Sumenep menangkap seorang nelayan yang diduga pelaku illegal logging di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (5/12/2019).
Tersangka diketahui bernama Saipul (38) warga Dusun Bondat Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Ia ditangkap dengan barang bukti kayu hutan jenis kenari dan sebuah Perahu Motor dari Kayu di wilayah Pulau Kangean.
Kasibag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menutukan, tersangka tertangkap basah di perairan laut Kecamatan Kangayan atau paling ujung timur pulau Kangean.
"Pelaku sudah ditangkap dan dilaporkan Nur Mudakkir (40) pegawai Perum Perhutani di Desa/Kecamatan Arjasa," kata Widiarti Sutioningtyas, Jumat (6/12/2019).
Berita Terkait :#Berita Sumenep
BREAKING NEWS Kapal Motor Tenggelam di Perairan Sumenep, 5 Orang Dikabarkan Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Bayi Tertukar di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Madura, Ortu Curiga Rambut Anaknya Berubah |
![]() |
---|
Perangkat Desa di Sumenep Diringkus, Kebiasaan Nyabu Resahkan Warga |
![]() |
---|
Lindungi Warga Rentan Covid-19, Pemkab Sumenep Gelontor 2,6 juta Tablet Vitamin C |
![]() |
---|
Kota Sumenep Sering Banjir, Pemda Diminta Hentikan Alih Fungsi Lahan Produktif |
![]() |
---|
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Titis Jati Permata