Polisi Surabaya Tembak Mati Begal
4 FAKTA Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Surabaya, Berikut Identitas Pelaku & Aksi Kejamnya
Berikut 4 Fakta Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Surabaya, ini Identitas Pelaku & Aksi Kejamnya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
4. Kasus sebelumnya
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga orang yang diduga kuat menjadi komplotan begal yang kerap beraksi di malam hari dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Mereka diketahui sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, Kamis (5/12/2019).

Tiga tersangka yang diamankan adalah, Ahmad Yazid (24) warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) asal Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
"Mereka melakukan kejahatan di malam hari.
Sasarannya, pengendara sepeda motor. Mereka tak tanggung-tanggung untuk merampas barang para korbannya," jelasnya.
Menurut Dony, para tersangka punya peran masing-masing. Biasanya mereka berboncengan tiga.
"Biasanya mereka mendekati korbannya dan langsung mengancam para korbannya.
Jika tidak diberikan, pelaku tak sungkan untuk menganiaya korbannya," pungkas dia.