Berita Nganjuk
Masa Tanggap Bencana Kekeringan di Nganjuk Diperpanjang Hingga Akhir 2019, Ini Sebabnya
Pemkab Nganjuk kembali memperpanjang masa tanggap bencana kekeringan sampai 31 Desember 2019.
SURYA.co.id | NGANJUK - Pemkab Nganjuk kembali memperpanjang masa tanggap bencana kekeringan sampai 31 Desember 2019. Ini setelah masa tanggap bencana kekeringan di Nganjuk berakhir pada tanggal 30 November 2019.
Kepala Bidang Pencegahan/Mitigasi dan Kesiapsiagaan BPBD Nganjuk, Nugroho, mengatakan diperpanjangnya masa tanggap dampak kekeringan setelah dari hasil kajian dan evaluasi hingga kini hujan belum turun menyeluruh di wilayah Kabupaten Nganjuk. Bahkan, di wilayah yang berada di kawasan pegunungan yang saat ini masih dilanda kesulitan air bersih.
"Untuk itu, berdasar evaluasi terakhir maka masa tanggap bencana dampak kekeringan di Nganjuk kembali diperpanjang hingga akhir tahun 2019," kata Nugroho, Senin (2/12/2019).
Untuk wilayah terdampak kekeringan di Nganjuk, dikatakan Nugroho, pada intinya masih tetap seperti sebelumnya.
Warga terdampak kekeringan di Nganjuk mencapai 2.091 Kepala Keluarga atau sebanyak 6.549 jiwa.
Mereka berada di lima Kecamatan di Nganjuk, masing-masing Kecamatan Lengkong, Ngluyu, JatikalenLoceret, dan Ngetos.
Namun, di sejumlah wilayah disinyalir juga terjadi kesulitan air dan sudah dilakukan penanganan oleh instansi terkait di Nganjuk, seperti di Kecamatan Rejoso.
Memang, diakui Nugroho, musim kemarau yang melanda di wilayah Kabupaten Nganjuk sekarang ini cukup panjang.
Hingga Desember ini, sebagian besar wilayah Nganjuk belum turun hujan.
Hal itu mengakibatkan tingkat kebutuhan air bersih oleh warga di wilayah kekeringan cukup besar.
Disperindag Kabupaten Nganjuk Sebut Toko Swalayan Beroperasi 24 Jam Tidak sesuai Perda |
![]() |
---|
Bantu Warga Terdampak Longsor Nganjuk, Alfamart Salurkan Bahan Makanan |
![]() |
---|
Disapu Bersih Satpol PP, Banyak Reklame Kadaluarsa Ganggu Keindahan Kota |
![]() |
---|
Di Polres Belum Jelas, Kuasa Hukum Investor Nganjuk yang Tertipu Rekan Bisnis Siap Wadul Mabes Polri |
![]() |
---|
Pernah Dibina Tetapi Kembali ke Jalanan, Anjal-Gepeng di Nganjuk Diciduk Lagi |
![]() |
---|