Berita Sidoarjo
Enam Perusahaan di Sidoarjo Dapat Penghargaan Green Industry. Ini Daftarnya
Enam perusahan di Sidoarjo mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo karena dinilai sangat baik dalam pengelolaan lingkungan
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Enam perusahan di Sidoarjo mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo karena dinilai sangat baik dalam pengelolaan lingkungan dan penghijauan di dalam lingkungan perusahaannya.
Tiga perusahaan dinilai telah menerapkan Green Industry dan tiga perusahaan dinilai telah menerapkan SKPL (Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan).
Tiga perusahaan yang mendapat penghargaan SKPL Award 2019, pertama adalah PT Union Oil, lalu PT Alter Trade Indonesia, serta PT Trias Sentosa.
Sedangkan penghargaan kategori "Green Industry" diberikan kepada tiga perusahaan, terbaik pertama PT Asahimas Flat Glass, terbaik kedua PT Interbat dan terbaik ketiga PT Mega Surya Mas.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan upaya pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kesadaran badan usaha agar tertib dalam penerapan dokumen lingkungan di tiap perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap ratusan pabrik di Sidoarjo.
"Tim penilai sudah bekerja dengan mengecek langsung ke lokasi, ada seratusan pabrik, hasilnya ada enam perusahaan yang mendapat nilai tertinggi implementasi dokumen lingkungan hidup," ujar Kadis DLHK, Sigit Setyawan.
"Setiap badan usaha punya kewajiban mengelola tempat usahanya sesuai dengan dokumen lingkungan yang diterbitkan DLHK, pemberian penghargaan ini baru pertama kami lakukan," sambungnya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kepada perwakilan perusahaan. Sosialisasi Sidoarjo Green Industri melibatkan 160 perusahaan yang dihadirkan oleh DLHK, Senin (2/12/2019) Hotel Luminor, Sidoarjo.
"Salah satu syarat yang harus dipenuhi badan usaha adalah melengkapi dokumen lingkungan kemudian menerapkannya",ujarnya.
Pemberian penghargaan tersebut, menurutnya akan memotivasi bagi perusahaan lainnya. Bagi perusahaan yang mendapat nilai baik akan mendapat predikat "Taat" sedangkan perusahaan yang masih mendapat nilai buruk mendapat predikat "Tidak Taat".
Perusahaan yang mendapat penilaian buruk akan dilakukan teguran hingga mendapat sanksi administrasi.
"Saya pernah meninjau langsung ke PT. Asahimas Flat Glass, area lingkungan perusahaannya banyak ditanami pohon, banyak lahan yang dipakai penghijaun," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penghargan-green-industry-di-sidoarjo.jpg)