Berita Surabaya

Begini Cara Komunitas Vape se-Jatim Tolak Revisi PP109 Tahun 2012

Komunitas vape (rokok elektrik) se-Jawa Timur menolak revisi Peraturan Perintah (PP) 109/2012.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Parmin
surya.co.id/wiwit purwanto
Galang Tanda Tangan, Komunitas Vape Tolak Revisi PP109/2012 

Surya.co.id I SURABAYA - Komunitas vape (rokok elektrik) se-Jawa Timur menolak revisi Peraturan Perintah (PP) 109/2012.

Mereka menganggap revisi PP tersebut akan melarang pemakaian vape.

Padahal, vape merupakan alternatif pilihan bagi perokok agar lebih aman bagi sekitar terutama perokok pasif.

Penolakan itu dilakukan 30 komunitas vape dengan menggalang tanda tangan di sebuah resto di Surabaya, Sabtu (30/11).

Komunitas itu berada di bawah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Juru Bicara APVI, Raymond Alexander Widjaya mengatakan, revisi PP109/2012 itu sangat merugikan pengguna vape.

"Kalau dilarang pun kami tetap pakai vape. Karena bagi kami ini alternatif," ujar Raymond.

Justru dengan dilarangnya penggunaan vape ini akan merugikan pemerintah sendiri.

Karena akan beredar vape-vape ilegal yang diproduksi dan dijual diam-diam tanpa cukai. Padahal potensi cukainya sangat besar.

"Tahun 2019 ini pemasukan dari cukai vape ini Rp 500 miliar lebih. Justru kalau ada regulasinya, diatur dengan baik maka bisa jauh lebih besar dari itu," tambah Raymond.

Dikatakan Raymond, sampai saat ini produsen vape yang ada di Indonesia ini sudah berbadan hukum. Tidak ada satu pun yang ilegal. Semua taat membayar pajak.

"Ada sekitar 200 produsen yang juga importir vape. Tapi di Indonesia ini pengguna vape lebih suka produk lokal karena sesuai dengan cita rasa lokal ," katanya.

Para komunitas vape ini, kata Raymond tidak begitu saja menolak PP 109/2012 tanpa disertai alasan dan data yang jelas.

Hal itu dibuktikan dengan aksi tes ronsen 200 pengguna vape di Surabaya minggu lalu.

Aksi ini bekerja sama dengan salah satu laboratorium klinik terkenal di Surabaya.

"Hasilnya semua bersih tidak ada yang terkena penyakit-penyakit kronis terutama paru-paru, jantung dan kanker," tukas Raymond.

Raymond dan para komunitas berharap pemerintah bisa bijak dalam menentukan aturan tentang vape ini.

"Buatlah aturan yang jelas dan bisa menguntungkan semua pihak," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved