Berita Tulungagung
6 Pasangan Bukan Suami Istri Tinggal Barsama di Tulungagung, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkotika
Enam pasangan bukan suami istri, yang tinggal bersama di kamar kos Ngunut, Kabupaten Tulungagung
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung mendapatkan enam pasangan bukan suami istri, yang tinggal di kamar kos bersama.
Mereka didapatkan saat dilakukan razia rumah kos di Ngunut, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD, dan Polres Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.
Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.
Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.
Pasangan ini juga harus menjalani asesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung.
Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.
Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Razia Hari Valentine 2021, Satpol PP Tulungagung Temukan 9 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Warga Tulungagung Temukan Jenazah di Sungai Brantas, Diduga Warga Blitar yang Sengaja Ceburkan Diri |
![]() |
---|
Seperti Ini Suasana Perayaan Imlek di Klenteng Tjoe Tik Kiong Kabupaten Tulungagung |
![]() |
---|
Kisah Seniman Barongsai di Tulungagung, Setahun Menganggur Akibat Tak Ada Tanggapan Selama Pandemi |
![]() |
---|
Melampaui Target yang Ditetapkan, Tulungagung Kekurangan Vaksin untuk Vaksinasi Dosis ke-2 |
![]() |
---|