Kecelakaan Bus Kramat Djati
Polda Jatim Sebut Investigasi Sementara Penyebab Kecelakaan Bus Kramat Djati karena Human Error
Hasil investigasi sementara, insiden kecelakaan tunggal itu disebabkan human error yakni kondisi sopir saat mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus Kramat Djati yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto, Rabu (27/11/2019). Pemeriksaan terhadap sopir yang bernama Masrur (42) warga Bulakamba Brebes, Jateng itu dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Gresik.
Hal itu dimaksudkan untuk menguak penyebab pasti terperosoknya bus di dalam tebing parit tol sedalam 15 meter itu. Kendati demikian, kepolisian masih akan tetap memprioritaskan proses perawatan kesehatan terhadap sang sopir.
Meskipun selamat dari kecelakaan maut itu, sang sopir sempat mengeluh mengalami sesak nafas dan pusing kepala akibat benturan.
"Driver atau sopir diamankan Polres Gresik untuk pemulihan setelah itu kami pemeriksaan," kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu, di ruangannya, Rabu (27/11/2019).
Ia memastikan, bus Kramat Djati bernopol B-7533-V itu yang mengangkut 32 orang penumpang itu dalam kondisi layak jalan.
"Dari kondisi bus sementara bus masih layak," jelasnya.
Hasil investigasi sementara yang dilakukan personelnya, insiden kecelakaan tunggal itu disebabkan human error yakni kondisi sopir saat mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk.
Pihaknya juga menyatakan tak menutup kemungkinan bahwa sopir bisa ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut karena dinilai lalai.
"Sementara humas error. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka bila unsur kelalaian terbukti," pungkasnya.