Berit Surabaya
Kasus Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Mak Susi dan Andrian Kompak Ajukan Eksepsi
Mak Susi dan dua terdakwa lainnya setelah jalani sidang di PN Surabaya terkait kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Rabu, (27/11/2019).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Dua terdakwa kasus dugaan kerusuhan Asrama Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dan Andrian Andriansyah kompak ajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim.
Hal itu dikatakan oleh masing-masing penasehat hukum keduanya secara bergantian dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (27/11/2019).
"Kami mengajukan eksepsi yang mulia," kata Sahid, penasehat hukum terdakwa Mak Susi.
Pihaknya menganggap pasal yang didakwakan tidak memenuhi unsur-unsur terhadap Mak Susi.
"Ini delik aduan atau delik umum. Kalau ada yang merasa dirugikan ya harusnya ada yang melapor. Kan gitu karena itu kami ajukan bantahan (eksepsi)," jelasnya, Kamis, (27/11/2019).
Sedangkan penasehat hukum Andrian Andriansyah mengaku alasan eksepsi karena locus delighty dari dakwaan.
Menanggapi hal ini, hakim ketua Johanes Hehamony menyarankan untuk jadwal sidang digelar sebanyak dua kali dalam seminggu.
Akan tetapi kedua penasehat hukum tersebut keberatan lantaran jadwal yang padat.
Namun, hakim menilai bahwa kasus ini menyita perhatian publik dan pada Desember mendatang banyak hari libur maka diminta tetap digelar dua kali dalam seminggu.
"Tetap dua kali seminggu. Jadi diusahakan menyempatkan waktu. Jadi tidak mengurangi hak saudara agenda sidang tetap ditaati efisiensi waktu. Kami tetapkan satu minggu dua kali," kata hakim Johanes.
Sedangkan JPU menegaskan bahwa terkait pasal yang didakwakan itu terdakwa tidak bisa diperpanjang masa tahanannya.
"Dua kali dalam seminggu lebih baik," terang JPU M. Nizar.
BPBD Gelar Apel Pasukan Antisipasi 13 Jenis Bencana di Jatim, 11 di Antaranya Bencana Alam |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Pengiriman Rokok Tanpa Cukai saat Melintas Depan Pos Raya Rungkut Industri Surabaya |
![]() |
---|
Viral di FB Maling Gagal Curi Motor di Surabaya karena Alarm Menyala, Pelaku Lari Terbirit-birit |
![]() |
---|
Soal Ucapan Natal, PWNU Jatim Sebut Sifatnya Khilafiyah. 'Persatuan Bangsa Lebih Utama' |
![]() |
---|
Terduga Teroris yang Ditangkap di Gresik Gabung Jaringan Jemaah Islamiyah Sejak 2010 |
![]() |
---|