Pilwali Surabaya 2020

Bakal Pasangan Pilwali Surabaya 2020, M Sholeh-Taufik Hidayat, Datangi KPU Surabaya, Ini Tujuannya

Bakal pasangan calon Pilwali Surabaya 2020 jalur independen, M Sholeh-Taufik Hidayat, mendatangi Kantor KPU Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
Bakal pasangan Pilwali Surabaya 2020 jalur independen, M Sholeh-Taufik Hidayat, saat mengunjungi kantor KPU Surabaya, Selasa (26/11/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bakal pasangan calon Pilwali Surabaya 2020 jalur independen, M Sholeh-Taufik Hidayat, mendatangi Kantor KPU Surabaya, Selasa (26/11/2019). Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Surabaya beserta jajarannya.

Sholeh mengatakan kedatangan dirinya beserta Taufik Hidayat itu bertujuan untuk menanyakan terkait beberapa hal kepada KPU Surabaya.

"Terkait informasi bahwa jadwal penyetoran KTP katanya dimajukan, mestinya 5 Maret menjadi 23 Februari. Itu yang kami tanyakan," kata Sholeh.

Sholeh menuturkan jika batas terakhir penyetoran dimajukan, maka dianggap dapat merugikan pasangan calon yang berniat maju di jalur perseorangan.

"Menurut KPU, Kota Surabaya ini, nanti masih akan diatur di PKPU, yang mana PKPU-nya masih belum turun," tambah Sholeh.

Selain itu, dirinya juga menanyakan terkait PKPU 3 2017 yang memungkinkan form syarat dukungan dalam bentuk kolektif.

"Kemungkinan yang aturan baru ini tidak dikena lagi, masing-masing orang surat pernyataan," terang Sholeh.

Lebih lanjut Sholeh mengungkapkan, dirinya juga mengharap KPU Surabaya menggelar semacam sosialisasi dengan bakal calon yang berniat maju secara independen.

Hal itu dianggap penting, untuk menerima penjelasan terkait teknis Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Sampai hari ini, kan ternyata ada perubahan menggunakan Silon (Sistem informasi pencalonan) itu," lanjut Sholeh.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muhammad Kholid, menambahkan pihaknya berkewajiban untuk menjelaskan berbagai peraturan.

"Juga termasuk menginfokan terkait draft perubahan dari PKPU pencalonan yang baru," imbuh kholid.

Terkait dengan Silon, pihaknya mengungkapkan bahwa sistem itu dipakai untuk mempermudah pasangan calon maupun KPU Surabaya.

"Mempermudah dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," terangnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved