Berita Malang Raya
3 Bulan Kontrak di Kota Malang, Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional Tak Pernah Melapor
Tiga bulan kontrak di Perumahan Puncak Dieng, para pelaku penipuan online tidak pernah melapor RT/RW setempat.
SURYA.co.id | MALANG - Tiga bulan kontrak di Perumahan Puncak Dieng, para pelaku penipuan online tidak pernah melapor RT/RW setempat.
Hal itu diungkap Ketua RW 7 di Perumahan Puncak Dieng, Budi.
Budi mengaku tak mengenal orang menempati rumah di Blok II Nomor 1.
Video terkait:
Rumah tersebut adalah salah satu tempat yang menjadi sasaran penggerebekan.
“Orang ini warga asing, orang Asia. Tapi ndak pernah melapor kepada saya,” tutur Budi, Senin (25/11/2019) malam.
Kata dia, rumah itu sudah ditempati sejak tiga bulan lalu dengan sistem kontrak.
“Tapi hanya sesekali saja ditempati,” ujarnya.
Menurutnya Delapan rumah di kawasan elite Kota Malang, Jawa Timur digerebek polisi.
Penggerebekan diduga terkait dengan kejahatan cyber internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Penggerebekan dimulai sejak sore hingga pukul 22.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Rumah-rumah itu di antaranya berada di Perumahan Istana Dieng, Perumahan Ijen Nirwana, Jalan Puncak Yamin dan Perumahan Puncak Dieng.
Sedang Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi mengatakan ada enam WNA dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa buah handphone, paspor, dan dokumen.
“Ada beberapa yang diamankan seperti handphone, paspor ,dan dokumen-dokumen,” pungkasnya. (aminatus sofya)
penipuan online
jaringan internasional
personel Polda Jatim
Polres Malang Kota
WNA asal China
WNI terlibat jaringan penipuan online
Rektor Unira Hasan Abadi Dimakamkan di Desa Blayu Wajak Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Besok, Kendaraan Roda Empat Diperkirakan Bisa Kembali Melintas di Jalur Pujon Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Update Kasus Diklat UKM UIN Malang yang Tewaskan 2 Mahasiswa, Polres Batu Periksa 11 Saksi |
![]() |
---|
Kegiatan Fisik Diklat yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswa UIN Malang Berlangsung Selama 10 Jam |
![]() |
---|
Rektor Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang Hasan Abadi Tutup Usia |
![]() |
---|