Berita Surabaya
APVI Pamerkan 200 Foto Rontgen Paru-Paru Pemakai Vape, Ingin Buktikan Rokok Elektrik Tak Berbahaya
Ratusan hasil rontgen yang dikumpulkan APVI itu menjadi bukti dari perubahan flek pada paru-paru vaporizer yang dulunya menggunakan rokok tembakau.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Upaya ini menjadi langkah para vaporizer untuk menyikapi kontroversi mengenai kehadiran vape atau rokok elektrik. Banyak pihak yang mengatakan bahwa vape berbahaya.
Pemakai rokok elektrik, dr Arifandi Sanjaya mengungkapkan, ratusan foto rontgen ini membuktikan bahwa mengonsumsi rokok elektrik dapat memberikan dampak kesehatan yang lebih baik bagi perokok tembakau.
“Kalau mau membandingkan hasil rontgen vaporizer yang dulunya merokok tembakau, pastinya flek di dadanya jauh lebih berkurang, ujar dokter asal Bandung yang ikut hadir dalam Vape Movement Jatim di Kapin Restaurant,Minggu (24/11/2019) kemairn.
Ia menjelaskan, jika berbicara tentang bahaya vape pastinya berbahaya tetapi harus dikaji apakah layak konsumsi. Karena, menurutnya, pengunaan vape dilihat dari alternatif pengganti rokok tembakau sangat efektif.
“Memang vaping ini alat alternatif berhenti merokok. Di luar negeri yang meneliti vape sudah banyak, dalam negeri juga mulai dan hasilnya memakai vape jauh lebih baik untuk kesehatan dibandingkan rokok tembakau,” urainya.
Ia menjelaskan bahwa vape benar-benar menjadi solusi untuk mengalihkan orang untuk tidak merokok.
Vape diyakininya tidak seberbahaya rokok tembakau, meski ia meyakini bahwa semua bahan yang dibuat manusia tidak ada yang sehat
Humas APVI Jatim, Agung Subroto mengungkapkan dipamerkannya hasil rontgen dada vaporizer tersebut menjadi data dan bukti dampak kesehatan dari memakai rokok elektrik.
Pasalnya vaporizer yang dadanya telah dirontgen merupakan pemakai rokok tembakau dan telah beralih ke vape selama bertahun-tahun.
“Teman APVI ingin bikin gerakan yang mengedukasi terkait vape itu seperti apa. Sehingga akan ada regulasi yang menaungi produsen maupun konsumen vape,”ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan vape yang sejak diresmikan lewat aturan fiskal dalam hal ini dengan dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen, secara tak Iangsung memiliki semangat membangun negeri ini Iewat sumbangannya.
“Industri ini sangat memiliki potensi pertumbuhan yang besar, bahkan dalam laporan Bea dan Cukai kami sudah menyumbangkan sebesar Rp 700 miliar sejak awal cukai berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengungkapkan peluang untuk menambah devisa negara Iewat ekspor melalui produsen vape juga sangatlah besar. Mengingat uniknya citarasa yang sanggup dihasilkan oleh para produsen lokal mampu menembus selera dan citarasa penikmat vape di mancanegara.