6 Fakta Janda Muda Makassar Dibunuh, Terungkap Cara Sadis Pelaku Habisi Korban

Sejumlah fakta terbunuhnya janda muda Makassar diungkap polisi dan keterangan para saksi. Terungkap cara sadis pelaku habisi korban.

Editor: Tri Mulyono
WARTA KOTA
Ilustrasi 6 Fakta Janda Muda Makassar Dibunuh, Terungkap Cara Sadis Pelaku Habisi Korban 

"Akhirnya korban meninggal dan membuang mayatnya di Sungai Jeneberang," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved