6 Fakta Janda Muda Makassar Dibunuh, Terungkap Cara Sadis Pelaku Habisi Korban
Sejumlah fakta terbunuhnya janda muda Makassar diungkap polisi dan keterangan para saksi. Terungkap cara sadis pelaku habisi korban.
Editor:
Tri Mulyono
WARTA KOTA
Ilustrasi 6 Fakta Janda Muda Makassar Dibunuh, Terungkap Cara Sadis Pelaku Habisi Korban
"Akhirnya korban meninggal dan membuang mayatnya di Sungai Jeneberang," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Rekomendasi untuk Anda