UMK Jatim 2020
4 FAKTA Kenaikan UMK Surabaya 2020 & Kota/Kabupaten di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Sepakat Hal Ini
4 FAKTA Kenaikan UMK Surabaya 2020 & Kota/Kabupaten di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Sepakat Hal Ini
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Surabaya 2020 menemukan sejumlah fakta baru.
Fakta baru tersebut terkait aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada hari ini, Rabu (20/11/2019).
Dalam aksinya, mereka mengajukan sejumlah tuntutan terkait kenaikan UMK Surabaya 2020 dan seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Timur
1. Demo Buruh
Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur berencana menggelar demonstrasi.
Awalnya demonstrasi tersebut akan diselenggarakan pada Selasa (19/11/2019) di sejumlah gedung pemerintahan.
Mulai dari Gedung DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur, dan Gedung Negara Grahadi.
Namun karena ada beberapa pertimbangan, aksi tersebut diundur sehari ke hari Rabu (20/11/2019).
2. Gubernur Beri Kesepakatan
Kordinator Advokasi dan Aksi FSPMI Jawa Timur, Agus Supriyanto mengungkapkan salah satu pertimbangan diundurnya aksi demonstrasi tersebut karena Khofifah sudah menyepakati sejumlah tuntutan FSPMI Jawa Timur.
"Ibu Gubernur menyepakati disparitas upah (UMK) akan dijaga dalam selisih maksimal Rp 2 juta tidak lebih dalam tahun ini," ucap Agus, Selasa (19/11/2019).
"Selain itu, pemerintah juga telah menyetujui jika UMK akan ditetapkan pada 21 November 2019 mengacu PP 78 bagi UMK yang di atas Rp 2 juta," lanjutnya.
Selain itu, Agus juga menjelaskan UMSK akan ditetapkan bagi kabupaten yang ada industri sekala besar atau nasional .
"Yang terakhir Perda jaminan pesangon sudah jelas masuk Prolegda 2019/2020," pungkasnya.
3. Tanggapan Anggota DPRD Jatim