Berita Gresik
Polisi Gresik Tangkap Pengedar Sabu di Wringinanom, Sabu Disembunyikan di Balik Pelindung Casing HP
Petugas Polsek Driyorejo Gresik menangkap pengedar sabu yang menyembunyikan satu poket sabu di pelindung casing HP
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | GRESIK - Petugas Polsek Driyorejo Gresik menangkap pengedar sabu saat beraksi di depan SDN 2 Pasinan Lemah Putih, Wringinanom. Pelaku bernama Ajis Suprapto (29) itu tidak bisa mengelak saat petugas menemukan satu poket sabu di pelindung casing HP tersangka.
Petugas langsung mengambil handphone dari dalam saku celana sebelah kiri warga Dusun Pasinan, Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, itu. Saat pelindung casing HP berwarna hitam itu dibuka, satu klip plastik berisi sabu langaung ditemukan.
"Kami temukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,41 gram," kata Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin, Senin (18/11/2019).
Atas perbuatannya, Ajis terancam dijerat dengan UU RI No 35.2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Lanjut Wavek, pihaknya sedang mendalami siapa yang memasok sabu untuk pelaku.
"Masih kami dalami siapa pemasoknya," ungkapnya.
Pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu S 6225 YE yang digunakan pelaku dan satu buah kotak HP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sabu-casing-hp-gresik.jpg)