Sidoarjo Bakal Punya Perbup yang Mengatur Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Untuk memastikan agar solusi-solusi lokal yang telah dirancang dapat terlaksana, lanjut Purwida, diperlukan payung hukum berupa Peraturan Bupati.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo bakal memiliki payung hukum yang mengatur secara khusus pemberian layanan kesehatan untuk ibu dan bayi.
Jumat (15/11/2019) siang, rancangan awal dari Peraturan Bupati tersebut dibahas secara mendalam oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bersama sejumlah elemen terkait.
Pembahasan ini digelar dalam format Focus Group Discussion di Sun Hotel, Sidoarjo, serta difasilitasi oleh USAID Jalin Jatim, sebuah program yang mempertemukan lintas stakeholder untuk menemukan solusi lokal yang dapat dipakai untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB).
Elemen-elemen yang terlibat dalam pertemuan itu, di antaranya adalah Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sidoarjo, perwakilan RSUD Kabupaten Sidoarjo, Forum Penakib, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sidoarjo.
Kasi Kesehatan dan Gizi Keluarga Dinkes Sidoarjo yang mewakili Dinkes Sidoarjo, Sri Andari mengungkapkan, FGD ini adalah salah satu dari rangkaian panjang pembahasan upaya menemukan solusi lokal untuk menurunkan AKI/AKB di Kabupaten Sidoarjo.
Katanya, saat ini Sidoarjo masih masuk 10 besar daerah yang angka kematian ibunya cukup tinggi.
"Data terakhir, angka kematian ibu di Sidoarjo tercatat sebanyak 16 kasus. Semoga di akhir tahun nanti, dengan upaya kita bersama, Sidoarjo bisa keluar dari 10 besar," katanya.
Lilik Purwida, Regional Manager USAID Jalin Jatim mengungkapkan, upaya menurunkan AKI dan AKB adalah upaya yang harus dikerjakan bersama.
"Dinkes tidak bisa sendiri, jadi semua pemangku kepentingan harus terlibat," katanya.
Untuk memastikan agar solusi-solusi lokal yang telah dirancang dapat terlaksana, lanjut Purwida, diperlukan payung hukum berupa Peraturan Bupati.
"Kabupaten Sidoarjo ini sudah punya inovasi-inovasi untuk menurunkan AKI dan AKB. Di antaranya adalah aplikasi Sicantik yang dikembangkan oleh Dinkes dan aplikasi Simanis yang dikembangkan RSUD Sidoarjo. Kami berharap dengan adanya perbup yang sedang dirancang bersama ini, penggunaan aplikasi itu dapat semakin kencang," sambungnya.
M Iksan, perwakilan USAID Jalin Jatim menambahkan, saat ini yang sedang dibahas baru merupakan rancangan awal peraturan bupati.
Setelah disusun, rancangan itu akan dikonsultasikan ke publik untuk mendapat masukan.
"Ini adalah model yang baik bagi penyusunan regulasi. Sejumlah peserta tadi ada yang mengaku bangga karena ikut dilibatkan dalam penyusunan rancangan perbup yang inklusif dan transparan," ujarnya.
"Dengan model pembahasan seperti ini, dapat meminimalisir gugatan publik setelah ditetapkan sebagai Perbup," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/fgd-usaid-jalin-jatim.jpg)