Polisi Selingkuh

Mengaku Marah, Pria yang Istrinya Diselingkuhi Perwira Polisi Datangi Propam Polrestabes Surabaya

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini"

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Kantor Propam Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pria berinisial W (40) warga Surabaya yang merasa rumah tangganya dihancurkan oleh seorang perwira polisi Polrestabes Surabaya berinisial GT berpangkat Ipda mendatangi kantor Propam Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditemui, W menyatakan jika dirinya sudah tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui Surya.co.id di depan kantor Propam.

Bersamaan dengan laporannya, W membawa beberapa alat bukti seperti chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga dan sebuah akte nikah.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum polisi.

"Untuk sementara kalau memang melaporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim. Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan Kabid Propam atau Kasat Serse. Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved